GridStar.ID - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 tahap 4 segera disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker.
Bantuan bakal disalurkan ke sebanyak 1,8 juta calon penerima.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, data calon penerima BSU tahap 4 ini sudah melalui proses pemadanan dengan data penerima bansos pemerintah lainnya.
Setelah proses pemadanan, data diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, Bank Himbara (BRI, BNI, Mandri, dan BTN) akan menyalurkan ke rekening penerima BSU.
"Minggu lalu (25/08), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," kata dia, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (03/09).
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Rambut Tak Lagi Rontok Cuma Pakai Bawang, Begini Cara Mudahnya Wajib Dicoba!
Cara cek penerima BSU lewat bsu.kemnaker.go.id
Berikut ini cara cek BSU atau subsidi gaji secara online:
Buka situs bsu.kemnaker.go.id
Buat akun di situs tersebut.
Isi seluruh kolom informasi yang dibutuhkan, kemudian masukkan kode OTP yang didapat dari pesan teks di nomor yang telah didaftarkan.
Masuk atau Log In
Lengkapi profil.
Isi biodata di kolom yang telah disediakan, termasuk status pernikahan, foto profil, dan lainnya.
Cek pemberitahuan
Tunggu pemberitahuan mengenai masuk tidaknya Anda ke dalam daftar penerima subsidi gaji.
Jika masuk, akan muncul notifikasi "Calon Penerima BSU", sedangkan jika tidak, pemberitahuan yang muncul adalah "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
Pekerja yang menerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker.
Gunakan akun yang telah dibuat untuk masuk, kemudian tunggu notifikasi yang berbunyi "Dana BSU 2021 Tersalurkan"
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Cek Penerima BSU Bantuan Subsidi Gaji Tahap 4