GridStar.ID - Membayar pajak motor kini semakin mudah dilakukan.
Jika dulu pemilik kendaraan harus mendatangi kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) setempat, maka sekarang pemilik kendaraan bisa membayarkan pajak motor secara daring atau online.
Tanpa Antri, anda hanya perlu mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional (Salmonas) yang dibuat oleh tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Pendafaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Golongan Ini Jelas Tak Bakal Lolos
Selain pajak tahunan, aplikasi ini juga dipakai untuk pembayaran PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Adanya aplikasi ini memudahkan sistem pembayaran pajak motor.
Dengan membayar pajak kendaraan secara online, pemilik kendaraan bisa terhindar dari denda yang berlaku karena sulit meluangkan waktu ke kantor Samsat.
Cara bayar pajak motor online Berikut langkah-langkah membayar pajak motor secara online:
Pemohon mendownload aplikasi Samolnas
Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran
Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan"
Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit.
Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan
Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam
Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000
Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari
Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.
Namun perlu diingat, pembayaran pajak motor online lewat Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.
Untuk channel pembayaran, Samolnas sudah bekerja sama dengan sejumlah bank BUMN maupun swasta di antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan e-commerce Tokopedia.
Kemudian apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat. Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Membayar Pajak Motor Secara Online, Mudah dan Cepat