Nyesel Baru Tahu, Pendafaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Golongan Ini Jelas Tak Bakal Lolos

Jumat, 27 Agustus 2021 | 18:45
Kompas.com

Andalkan Program Jokowi Selama Pandemi, Peserta Kartu Prakerja Gigit Jari Dana Insentif Tak Kunjung Cair, Ini Kata Pihak Pemerintah

GridStar.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka, Kamis (26/08) pukul 12.00 WIB.

Bagi yang ingin mendaftar bisa langsung login pada laman www.prakerja.go.id.

Head of Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu sampaikan pembukaan Prakerja gelombang 19.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Gampang Banget Cara Hilangkan Flek Hitam di Wajah, Cuma Pakai Bahan Sederhana Ini Dijamin Kulit Kembali Berseri

"(Dibuka) jam 12.00 WIB ini," kata Louisa saat dilansir dari Kompas.com, Kamis (26/08).

Mengenai kuota yang dibuka, jumlahnya tidak berbeda seperti gelombang sebelumnya, yakni 800.000 orang.

Namun, tak semua bisa lolos begitu saja saat pendaftaran.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Selama Ini Selalu Tak Beri Izin, Ayu Ting Ting Mendadak Setuju Jika Bilqis Ingin Bertemu dengan Enji Baskoro: Gue Nggak Boleh Egois...

Melansir Kompas.com, ada sejumlah golongan atau kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos.

Lantas, siapa saja mereka?

Yang tidak akan lolos

Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Iseng Konsumsi Bawang Putih Bakar Wanita Ini Kaget Lihat Perubahan Fantastis Tubuhnya!

Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah

Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait

Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Saat dihubungi pada 4 Agustus 2021, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Krisdayanti Pakai Barang Haram, Terciduk di Kamar Nikmati Sabu: Anang Menjerit Histeris, Memelukku

"Betul sekali," ujar dia.

Kemudian, dijelaskan dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Kini Sudah Sah Menjadi Suami Istri, Rizky Billar Mendadak Blak-Blakan Sebut Benci Lesti Kejora Saat Pertama Kali Berjumpa: Belagu Banget!

Ini Syaratnya Pendaftar apakah harus menganggur?

Jawabannya tidak.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

(*)

Editor : Rahma

Sumber : kompas

Baca Lainnya