GridStar.ID-Nama Rezky Aditya tentunya tak lagi asing di telinga masyarakat Indonesia.
Aktor berusia 37 tahun itu wajahnya memang kerap menghiasi layar kaca Indonesia sejak dulu.
Namun belum lama ini, ada gosip tak sedap menimpa suami Citra Kirana tersebut.
Hal itu terjadi setelah muncul wanita berinisial W atau Wenny Ariani yang mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana tersebut.
Wenny Ariani pun ingin meminta pengakuan Rezky Aditya atas anak yang lahir pada tahun 2013 itu.
Tentu pengakuan Wenny Ariani ini menjadi sorotan publik.
Apalagi bila melihat kehidupan Rezky Aditya yang sudah bahagia bersama Citra Kirana.
Tentu tujuan Wenny Ariani baru mengungkap aibnya sekarang, banyak menuai tanda tanya besar.
Namun blak-blakan Wenny Ariani mengaku tak memiliki tujuan lain, selain Rezky Aditya mengakui anaknya, Kekey.
Sayangnya hingga kini, Rezky Aditya bak tak mempedulikan keinginan Wenny tersebut.
Pasalnya ia sama sekali tak menggubris keinginan Wenny, meskipun sudah digugat secara hukum.
Akan tetapi yang terbaru, pihak Wenny Ariani sedikit lega lantaran hubungannya kini diakui Rezky Aditya.
Meski begitu, Rezky Aditya masih belum mengakui Kekey sebagai putrinya.
Lantaran itulah, pihak Wenny kini meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
Hal itu disampaikan oleh Tigor L Manik selaku pengacara Wenny Ariani.
“Dia mengakui memang ada hubungan tapi tidak mengakui bahwa tergugat hamil karena hubungan dengan tergugat," ujar Tigor L Manik, dilansir dari YouTube Cumicumi.
Meski telah mengakui memang ada hubungan spesial, pihak Rezky Aditya justru menyebutnya sebagai hubungan bisnis.
Tigor pun menduga ada yang sengaja ditutup-tutupi oleh pihak Rezky Aditya.
"Mengakui ada hubungan bisnis, di sini dibilang bisnis ya jadi ada yang disembunyikan," kata Tigor.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan pengacara Rezky saat sidang tersebut.
Inti dari jawabannya adalah Rezky Aditya tak mengakui bahwa anak yang lahir dari Wenny Ariani adalah darah dagingnya.
Baca Juga: Profil Citra Kirana, Aktris Sinetron dan Bintang Iklan Asal Indonesia
Menanggapi pernyataan itu, pihak Wenny pun akan meminta kepada Pengadilan untuk melakukan tes DNA.
Hal itu dilakukan agar permasalahan terkait status anak tersbeut jelas dan bantahan dari pihak Rezky Aditya itu dapat dibuktikan.
"Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat. Jadi ini yang membuat kami akan meminta kepada Pengadilan untuk tes DNA," sambung Tigor L Manik.
"Supaya jelas dan bantahan tergugat ini harus dipertanggungjawabkan," tutup Tigor L Manik. (*)