Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Dipo Latief Kembali Buka Kasus Penggelapan yang Melibatkan Nama Nikita Mirzani, Klaim Sudah Kantongi Bukti Baru

Minggu, 15 Agustus 2021 | 19:30
kolase GridFame.id

Nikita Mirzani dan Dipo Latief

GridStar.ID-Nama Nikita Mirzani memang seakan tak henti-hentinya mencuri perhatian publik.

Tak heran jika artis yang kerap disapa Nyai tersebut mendapat julukan sebagai artis paling kontroversial di Indonesia.

Ia bahkan seolah tak takut menghadapi segala risiko dari segala ucapan yang keluar dari mulut pedasnya.

Baca Juga: Petisi Boikot Ayu Ting Ting dari Televisi Tembus Angka 100 Juta, Nikita Mirzani Sontak Pasang Badan untuk Sang Sahabat, Nyai: Yang Gembel Tetap Gembel, Jadi Apa Manfaatnya?

Belum lama ini, kabar tak sedap justru datang dari sang mantan suami, Dipo Latief.

Dipo Latief berencana membuka lagi dugaan kasus penggelapan berupa mobil, untuk menjerat mantan istrinya, Nikita Mirzani.

Padahal, kasus itu sudah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan, Februari 2019 lalu.

Baca Juga: Nikita Mirzani Keceplosan Ungkap Pernah Datangi Apartemen Mantan Kekasih Gisella Anastasia yang Sering Nongol di TV untuk Lakukan Hal Ini Di Kolam Renang

Namun, melalui kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan, mengklaim kliennya punya bukti baru, untuk membuka lagi kasus tersebut.

"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil," kata Dicky Muhammad Kurniawan dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/08).

"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya.

Baca Juga: Bak Bangkai Disimpan Baunya Tercium Juga, Ayu Ting Ting Disebut Pernah Ngemis Restu ke Mama Amy, Nikita Mirzani Beberkan Jadi Saksi Pertemuan Sang Biduan dengan Raffi Ahmad

Dipo, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang dilaporkan Dipo terhadap Nikita Mirzani, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya.

Baca Juga: Isi Chat Fitri Salhuteru Sebut Bebizie PSK Terkuak Gegara Pedangdut Ini Goyang di Hadapan Dipo Latief, Suami Nikita Mirzani Ngaku Sudah Talak Pakai Voice Note!

Dicky mengatakan bukti tersebut berupa isi percakapan, yang diduga percakapan antara Nikita Mirzani dengan diduga Fitri Salhuteru.

"Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM. Bukti itu berupa isi percakapan NM ke Temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Dicky juga membawa saksi kunci terkait kasus dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang berinisial W.

Baca Juga: Bukan hanya Ivan Gunawan, Rupanya Nikita Mirzani Juga Siap Pasang Badan untuk Bela Ayu Ting Ting, Nyai Bahkan Tak Segan Semprot Seorang Anggota DPRD Jawa Timur: Warga Bapak Kurang Ajar!

"W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu. Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya.

"Nah sekarang, W ini tuh dengan berani datang ke kita untuk menjadi saksi. W adalah mantan supir dari NM," tambahnya.

Lantas, apa keterlibatan W terhadap dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang diduga dilakukan Nikita Mirzani?

Baca Juga: Bolak-balik Dipenjarakan, Ini Kronologi Abdul Malik Laporkan Nikita Mirzani: Dibilang Teroris, Jaringan Preman, Padahal...

"Jadi didalam percakapan ini, diduga NM dan FS meminta W mengkondisikan mobil Mercedez Benz yang sedang dipermasalahkan," ungkapnya.

Dicky menyampaikan harapan Dipo Latief atas kasus dugaan penggelapan mobil, paspor, celana dalam, dan lainnya yang diduga dilakukan Nikita Mirzani adalah haknya sebagai korban penggelapan bisa didapatkan.

"Yang diharapkan permintaan dikabulkan oleh majelis hakim, karena Dipo tidak pernah mengikhlaskan mobil itu untuk NM," ujar Dicky Muhammad Kurniawan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pasang Badan untuk Ayu Ting Ting hingga Berani Semprot Pejabat yang Sentil Orang Tua Sang Biduan Bisa Lolo Penyekatan di Bojonegoro saat Labarak Haters

Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani, yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Agustus 2018

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lainnya.

Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3. Sehingga, kasus tersebut tidak diteruskan polisi. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya