GridStar.ID - Lama tak muncul di layar kaca, nama David NOAH terseret kasus penipuan.
Mantan suami Gracia Indri ini diketahui mendapatkan kucuran dana Rp1,150 miliar pada awal tahun 2021 lalu.
Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengungkapkan transaksi ini terjadi pada Januari atau Februari 2021.
David NOAH memberikan cek perusahaannya sebagai jaminan dari dana yang dipinjamnya.
"Yang jelas, pada saat jaminan cek yang dijaminkan dicairkan, itu tidak bisa karena dalam keterangannya ditutup rekeningnya," ujar Devi dilansir dari Kompas.com pada Jumat, (6/8/2021).
Devi mengaku pihaknya tidak tahu siapa yang menutup rekening tersebut.
Namun, pihak bank menyatakan rekening itu telah ditutup sejak 2019 lalu.
Artinya, rekan band Ariel NOAH ini memberikan bukti cek palsu.
"Iya, bisa dikatakan seperti itu (David berikan cek bodong). Pokoknya tidak bisa dicairkan," ujar Devi.
Namun, Lina masih percaya pada David lantaran berjanji akan menjual aset rumahnya demi mengembalikan pinjaman.
"Lalu Bu Lina ini kan, dia juga oke lah masih menerima janji dari David untuk menjual rumah dulu apa segala macam," ujar Devi.
Tak disangka, rumah yang dimaksud justru sudah berpindah tangan.
"Tetapi, pada saat kami mengirimkan somasi ke rumahnya yang di Bandung, ternyata dari Oktober 2020, rumahnya itu sudah beralih," sambungnya.
Pihak Lina lantas mencoba menghubungi David NOAH lewat manajer namun tak digubris hingga melaporkan kasus ini.
"Nah, makanya kami akhirnya mengajukan pelaporan, karena kan orangnya tidak bisa dihubungi, tidak mau memberikan alamat yang baru, dan lain sebagainya. Jadi biarkan saja kepolisian yang akan memanggil. Mungkin kalau polisi yang panggil, dia akan muncul ya," beber Devi.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
David NOAH disangkakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (*)