GridStar.ID - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 sudah diumumkan pada 2-3 Agustus 2021 ini.
Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021 bisa melakukan sanggahan.
Pengumuman seleksi administrasi ini diakses melalui portal SSCASN BKN.
Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi dengan login ke portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah dimiliki.
Jika lolos, maka sistem SSCAN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi.
Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.
Apa itu masa sanggah?
Jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 adalah 4 Agustus-6 Agustus 2021.
Diberitakan Kompas.com, 30 Juli 2021, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggahan, yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi? Ini Jadwal Lengkap CPNS 2021 dari BKN
Pelamar CPNS 2021 yang dapat mengajukan sanggah adalah yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Lalu bagaimana cara sanggah seleksi CPNS 2021?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyarakat umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar.
Baca Juga: Gaji PNS dan PPPK Berbeda, Ini Daftarnya di Tiap Golongan, Cek Sebelum Mendaftar yuk!
“(Pemberian tanggapan dan verifikasi kembali dilakukan) sampai dengan penetapan keputusan sanggah,” kata Paryono.
Cara membuat sanggah CPNS 2021
Berikut langkah-langkah membuat sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021:
Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/loginTulis sanggahan dengan menjabarkan kronologis disertai bukti dukung yang diperlukan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Diperpanjang Hingga 26 Juli, Cek Jadwal Resmi Terbaru dari BKN
Hasil sanggah CPNS 2021
Panitia seleksi instansi dijadwalkan menjawab sanggahan dari pelamar 4-13 Agustus 2021. Untuk diperhatikan, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar.
Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan apabila terbukti bahwa kesalahan administrasi bukan berasal dari pelamar.
Jika sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Itulah cara membuat sanggah CPNS 2021.
Pengumuman pasca-sanggah dijadwalkan dilakukan pada 15 Agustus 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ajukan Sanggah, Ini Caranya!"