GridStar.ID - Pengumuman seleksi CPNS 2021 dijadwalkan pada hari ini, Senin, (2/7/2021) hingga Selasa, (3/7/2021) besok.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK ini pelamar juga diberi masa sanggah.
Diketahui, sebanyak lebih dari 4,5 juta orang mendaftarkan kan diri CPNS dan PPPK 2021.
Dalam unggahan BKN di akun resmi Twitter, disebutkan jumlah pelamar yang telah mengisi formulir ialah 4.543.158 orang, per Selasa, 27 Juli 2021 pukul 17.31 WIB seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Sementara itu, pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah melakukan submit sebanyak 4.030.182 pelamar.
Dari data tersebut, Instansi paling banyak dilamar adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
Baca Juga: Gaji PNS dan PPPK Berbeda, Ini Daftarnya di Tiap Golongan, Cek Sebelum Mendaftar yuk!
Dalam laman resminya, BKN juga mengungkap ketentuan pengajuan sanggahan.
1. Pengajuan sanggah dapat dilakukan mulai tanggal 4 Agustus 2021.
2. Kesempatan sanggah hanya diberikan 1 kali.
3. Peserta diberikan waktu 3 hari untuk melakukan sanggah.
4. Ketentuan terkait masa berlaku STR dapat dibaca di sini. (*)