Daftar CPNS 2021 Berakhir Hari Ini, Simak Penjelasan Cara Mengajukan Masa Sanggah Setelah Hasil Seleksi Diumumkan

Senin, 26 Juli 2021 | 14:32
dok.TribunTimur

Ilustrasi tes CPNS

GridStar.ID - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 berakhir hari ini.

Setelah selesai pada Senin, 26 Juli 2021, BKN akan segera mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, pihak BKN lantas memberikan waktu masa sanggah selama 3 hari.

Baca Juga: CPNS 2021, Ini 6 Tunjangan di Luar Gaji Pokok Termasuk Tunjangan Anak!

Masa sanggah ini ditentukan mulai 4-11 Agustus 2021.

Sedangkan pengumuman pasca-sanggah akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.

Bagaimana jika pelamar ingin mengajukan sanggahan atas hasil pengumuman seleksi administrasi dalam masa sanggah?

Baca Juga: Panitia Seleksi CPNS 2021 Temukan Kecurangan, Pendaftar Terancam Tak Lolos Jika Nekat Lakukan Ini!

Ini caranya:

Untuk mengajukan sanggahan caranya adalah sebagai berikut:

Login ke halaman SSCN di https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: CPNS 2021 Buka 3.879 Lowongan, Gaji CPNS Kemenkumham Lulusan SMA/SMK Ternyata Capai Rp5 Juta Sebulan!

Lalu isikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Melansir dari Kompas.com, jika pelamar bisa membuktikan dokumen persyaratan ini telah sesuai pengumuman maka sanggahan yang diajukan bisa menjadi pertimbangan instansi meloloskan peserta.

Setiap instansi wajib mengumumkan ulang hasil selesi paling lama 7 hari setelah berakhirnya pengajuan sanggah. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya