Pengumuman Perpanjangan PPKM Darurat Dikabarkan Sudah Bulat, Luhut: Dua, Tiga Hari Lagi, Ini Bukan Keputusan Mudah!

Minggu, 18 Juli 2021 | 09:03
Via gridpop.id

Luhut Binsar Pandjaitan

GridStar.ID - Di tengah pandemi covid-19 yang masih meningkat, pemerintah melakukan berbagai upaya.

Kini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi upaya menekan laju kasus covid-19.

Dinilai belum efektif, pemerintah bakal memperpanjang PPKM darurat hingga akhir Juli.

Baca Juga: Sedikit Angin Segar, PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Bansos Tunai Kemensos Segera Cair Rp 600 Ribu!

Pengumuman resmi akan disampaikan pemerintah dalam 2 hingga 3 hari ke depan.

Hal ini diungkap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu, (17/7/2021).

"Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan sampaikan secara resmi," ujarnya dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Muhadjir Effendy: Presiden Sudah Memutuskan

Dalam 15 hari PPKM Darurat, mobilitas masyarakat menurun.

Namun, kasus covid-19 belum bisa ditekan secara optimal.

"Yakni selama 14 sampai 21 hari untuk kemudian kasus ini mulai flattening dan seterusnya turun. Hal ini sangat mungkin jika kita semua mematuhi peraturan PPKM yang ada," sambungnya.

Baca Juga: Bak Amini Skenario Sri Mulyani PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Satgas Covid-19: Jika Belum Terkendali...

Apalagi, penyebaran varian delta sangat cepat.

Sehingga PPKM Darurat masih harus diberlakukan.

"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut Pandjaitan Bicara Soal Kemungkinannya

Sekali lagi, bukan pilihan yang mudah," imbuhnya.

"Sehingga itu bisa berpengaruh kepada tingkat pendapatan harian para pedagang kecil.

Bukan kebijakan yang mudah juga untuk menyeimbangkan kedua hal itu," pungkasnya. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya