Catat! Ini Jadwal Resmi Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021

Rabu, 30 Juni 2021 | 08:30
dok.TribunTimur

Ilustrasi tes CPNS

GridStar.ID - Setelah dinantikan begitu lama akhirnya jadwal seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 diumumkan.

Pengumuman resmi terkait jadwal seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 tersebut dilakukan pada Selasa (29/06) kemarin.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 akan dimulai esok Rabu (30/06).

Baca Juga: Hari Ini! BKN Akan Umumkan Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Kapan dan Di Mana Akan Disampaikan?

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam konferensi pers virtual yang berlangsung Selasa (29/06) dan disiarkan melalui kanal YouTube BKN.

"Jadi nanti pengumumannya sendiri akan disampaikan pada tanggal 30 Juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2021. Sementara pendaftarannya, begitu kita mengumumkan tanggal 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran," kata dia.

Proses pendaftaran CPNS 2021 dilakukan satu pintu melalui login di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka 29 Juni 2021, Ini Bocoran Formasi Terbanyak untuk Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten!

Jadwal pendaftaran

Untuk pendaftaran, jika mengacu pada aturan yang berlaku maka harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender, sehingga pendaftaran ini akan dibuka sejak 30 Juni-21 Juli 2021.

Selengkapnya, berikut ini adalah jadwal seleksi penerimaan ASN 2021 berdasarkan penjelasan Suharmen dalam konferensi pers Selasa (29/06):

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Bocoran Materi yang Diujikan untuk Soal Seleksi Kompetensi Dasar hingga Jumlah Soal

Suharmen menyebut masa pendaftaran ini berlaku bagi semua jenis kualifikasi peserta seleksi, baik yang mendaftar untuk CPNS, PPPK Guru, maupun PPPK Non-guru.

"Jadi pendaftaran akan dilakukan serentak untuk 3 jenis kualifikasi peserta, baik itu CPNS, CPPPK guru, maupun CPPPK non-guru. Tidak ada pembedaan pendaftaran dari 3 jenis tadi. Yang membedakan nanti dari sisi seleksi," jelas dia.

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal dan Kunci Jawaban Ujian Seleksi CPNS 2021 untuk SKB Perhubungan hingga TIK

Pengumuman seleksi dan masa sanggah

Setelah proses pendaftaran ditutup, maka masing-masing instansi akan melakukan verifikasi atau memeriksa kelengkapan juga kesesuaian administrasi yang dimasukkan oleh pendaftar.

"Kalau sanggahan itu disampaikan pada BKN, maka instansi dan BKN wajib menjawab sanggah itu selama 7 hari sejak batas akhir waktu sanggah," ujar dia.

Baca Juga: CPNS 2021 Bakal Segera Dibuka, Ini Jalur Khusus untuk Lulusan Cumlaude, Diaspora, hingga Disabilitas, Apa Saja Formasinya?

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar yang terdiri dari materi ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Bocoran! Formasi CPNS 2021 Kementerian Perhubungan untuk Lulusan SMA hingga S2

SKD hanya bisa diikuti oleh pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, baik yang lolos melalui upaya sanggahan maupun tidak.

Bagi mereka yang dinyatakan lulus SKD nantinya diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang untuk kembali memilih titik lokasi tes.

Suharmen menyebut registrasi perlu dilakukan untuk menentukan lokasi tes, mengingat masih dalam masa pandemi dan untuk menghindari kemungkinan adanya pembatasan pergerakan masyarakat.

Baca Juga: Catat Infonya! Ini Nilai Ambang Batas SKD untuk Seleksi CPNS 2021

Selengkapnya, jadwal CPNS 2021 dapat diunduh di sini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulJadwal Resmi Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021

Tag

Editor : Hinggar