Penularan Covid-19 Masih Terus Terjadi, Pemerintah Putuskan Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional

Jumat, 18 Juni 2021 | 16:32
kompas

Cuti bersama

GridStar.ID - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terus terjadi, bahkan belum menunjukkan tanda mereda.

Terlebih di masa libur lebaran kemarin, ada banyak orang yang memilih pulang kampung dan hal itu diduga menjadi salah satu penyebab penularan kembali meningkat.

Oleh karena itulah pemerintah kembali menurunkan kebijakannya terkait dengan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Pangkas Cuti Bersama 2021 dari 7 Hari Hanya Jadi 2 Hari, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional Tahun Ini

Pemerintah memutuskan untuk mengganti dua hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengatakan, keputusan tersebut dilakukan mengingat kondisi Covid-19 yang belum membaik.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/06).

Baca Juga: Langsung Cek! Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2021

Libur nasional yang diganti adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah dari semula Selasa 10 Agustus 2021 digeser satu hari menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," kata Muhadjir.

Baca Juga: Baru Diumumkan, Joko Widodo Minta Cuti Desember Mendatang Pengganti Cuti Idul Fitri 2020 Dikurangi

Ia mengatakan, keputusan tersebut juga berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tiga menteri tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya