GridStar.ID - Pesepakbola Bambang Pamungkas mendadak menjadi sorotan publik setelah seorang perempuan menggugatnya di pengadilan.
Perempuan bernama Amalia Fujiawati menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan itu dilayangkan atas perkara pengesahan asal usul dan nafkah anak.
Menurut Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, gugatan dilakukan pada 18 Maret 2021 lalu.
Dari Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), perkara tersebut terdaftar dengan nomor 1233/Pdt.G/2021/PAJS dan sidang perdana bakal digelar pada 31 Maret 2021.
Namun sayangnya baik Bambang Pamungkas, maupun penggugat Amalia Fujiawati tidak hadir di dalam sidang perdana yang digelar.
Diketahui, Amalia Fujiawati telah menikah secara siri dengan Bambang Pamungkas.
Dari pernikahan tersebut, keduanya telah memiliki anak, dan Amalia kini sedang mengandung anak keduanya.
Kuasa hukum dari Amalia, Wati Trinsawati mengatakan alasan kliennya mengajukan gugatan tersebut.
"Bu Amalia tidak menuntut untuk itsbat nikah, yang penting untuk pengesahan asal-usul anak, yang penting untuk kepentingan anak," kata Wati pada Rabu (31/03).
Ia melakukan hal tersebut demi kejelasan hukum terhadap anak-anaknya di masa depan.
"Ini terkait untuk anak legalitasnya, kami kan perlu terkait nanti identitas anak, terkait akta kelahiran, ijazah, dan sebagainya," ujar Wati.
"Kami mengajukan untuk pengesahan anak," ucapnya lagi. (*)