Siap-Siap Rekrutmen CPNS 2021, Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan dan Jadwal Seleksinya!

Kamis, 25 Maret 2021 | 12:02
dok.Tribunnews

Seleksi CPNS 2021 segera dibuka

GridStar.ID - Siap-siap, rekrutmen CPNS 2021 segera digelar.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Komisi II DPR RI, pada Rabu, (24/3/2021) menggelar rapat kerja bersama.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengungkap banyaknya formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Update CPNS 2021, Siap-Siap Pendaftaran Segera Dibuka, Penting untuk Siapkan Dokumen Ini!

"Total kebutuhan ASN tahun 2021 dengan anggaran yang memang terbatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Ibu Menteri Keuangan dengan instansi di pemerintah pusat itu hanya 1.275.387," terang Tjahjo.

Dari angka tersebut kebutuhan ASN terdiri dari: 1. Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang, 2. Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Untuk ASN di daerah, Tjahjo memerinci yaitu:1. Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang, 2. PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang, 3. Calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 orang.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pengumuman CPNS 2021 Bakal Segera Terbit, Cek Dulu Daftar Lengkap Kuota Formasi dan Syarat yang Harus Disiapkan

Namun menskipun jumlah ASN yang dibutuhkan lebih dari satu juta orang, untuk rencana penetapannya, Tjahjo menyebut jumlahnya hanya 741.551 ASN.

Terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemda.

Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya.

Baca Juga: Lolos CPNS 2021, Ini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima PNS

"Untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," ujar Tjahjo.

Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari:

1. Guru PPPK 565.633 orang,

2. PPPK non-guru 21.517 orang,

3. CPNS sebanyak 84.663 orang.

Baca Juga: DPR Usulkan Guru Honorer Bisa Diangkat Tanpa Melalui Tes CPNS, Menpan RB Beri Tanggapan

"Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota," kata Tjahjo.

Ia mengatakan, kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap.

Lalu, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN

Baca Juga: Update Terbaru, Kemendikbud Ketuk Palu: Formasi CPNS Guru Masih Diadakan Selain PPPK

Jadwal Seleksi

Menurut Tjahjo, total kebutuhan CPNS dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) akan diputuskan pada akhir Maret 2021, termasuk jadwal pelaksanan pembukaan CPNS 2021.

"Pada prinsipnya kami akan memutuskan akhir Maret ini berapa yang fix, baik untuk Kementerian, Lembaga maupun di daerah," ujar Tjahjo Dalam melakukan seleksi calon ASN, BKN mendapat infrastruktur sistem seleksi yang auditnya dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Sementara itu, sistem keamanan IT dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga: Tak Ada Penerimaan CPNS Guru 2021, Kepala BKN Ungkap Alasannya, akan Beralih Sistem Perekrutan PPPK?

Pendaftaran

Sekolah pendidikan kedinasan: April 2021

PPPK guru: Mei-Juni 2021

CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021

Baca Juga: Soal CPNS 2021 Rumor yang Beredar, Kepala BKN: Tak Ada lagi Pengangkatan Guru Lewat CPNS

Pelaksanaan Seleksi

Sekolah pendidikan kedinasan: SKD Mei 2021, adapun seleksi lanjutan dijadwalkan masing-masing instansi

PPPK guru:

Tahap 1: Agustus 2021 Tahap 2: Oktober 2021 Tahap 3: Desember 2021

CPNS dan PPPK non-guru: Juli-Oktober 2021

Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran PNS dan PPPK pada Bulan April Mendatang, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Mendaftar

Pengumuman, Pemberkasan, Penetapan NIP

PPPK guru:

Tahap 1: Agustus-September 2021 Tahap 2: Oktober-November 2021 Tahap 3: Desember 2021 - Januari 2022

CPNS dan PPPK non-guru: November 2021 - Januari 2022. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya