Bak Angin Segar, MenPAN-RB Usulkan Dana Pensiunan PNS Bisa Cair hingga Rp 1 Miliar, Begini Penjelasannya!

Rabu, 10 Maret 2021 | 16:31
dok.Kompas.com

Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar

GridStar.ID - Pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil alias PNS memang masih jadi pekerjaan impian di Indonesia.

Pasalnya, selain gaji dan tunjangan pasti, PNS juga mendapatkan uang pensiunan.

Kabar PNS bakal mendapatkan uantg pensiun hingga Rp 1 miliar sempat diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Siap-Siap, Dibutuhkan Banyak Posisi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Simak Cara Mendaftarnya

Tjahjo Kumolo mengungkap adanya usulan PNS bisa mendapatkan dana pensiun hingga Rp1 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian menyatakan, wacana tersebut merupakan hasil dari pembicaraan antara MenPAN-RB bersama dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen.

Di dalam pembahasannya, MenPAN-RB berharap iuran tabungan pegawai ASN yang diakumulasikan sejak awal dilantik hingga masa pensiun, bisa dikelola dengan baik oleh PT Taspen sehingga dapat memberikan jumlah yang signifikan nantinya.

Baca Juga: Update Terbaru, Kemendikbud Ketuk Palu: Formasi CPNS Guru Masih Diadakan Selain PPPK

"Sebetulnya yang dimaksud dari pembahasan dengan PT Taspen itu ada wacana untuk meningkatkan penghargaan atas pengabdian PNS.

Jadi nantinya pada saat ASN pensiun, jadi dia menabung dari mulai dilantik sebagai ASN hingga pensiun itu syukur-syukur akumulasinya bisa mencapai angka Rp 1 miliar," ujar Andi saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (20/2).

Pembicaraan ini dilakukan, karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Lolos CPNS 2021, Ini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima PNS

Untuk itu Tjahjo berharap, agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.

Namun demikian, Andi mengatakan tentunya jumlah Rp 1 miliar hanyalah kemungkinan saja.

Tentu realisasi dari penghitungan besaran dana pensiun akan sangat bergantung pada pangkat kepegawaian ASN, waktu lama bekerja, serta besaran iuran dari masing-masing ASN.

Baca Juga: Bahas THR hingga Gaji ke 13, Kemenkeu Ungkap Aturan Baru Sistem Gaji PNS, TNI, dan Polri, Tidak Ada Kenaikan?

"Jadi sebenarnya ini sesuai dengan Undang-Undang ASN dan juga sesuai dengan PP mengenai manajemen ASN. Di situ disebutkan juga, mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua memang berasal dari anggaran pemerintah ditambah iuran ASN yang nantinya pelaksanaannya dilaksanakan oleh PT Taspen," jelas Andi.

Andi menambahkan, pemberian dana pensiun bagi ASN juga akan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran negara.

Intinya, selain mengenai penyederhanaan birokrasi seperti dalam rekrutmen CPNS, pemerintah juga mencoba memberikan perhatian melalui peningkatan kesejahteraan PNS pada saat pensiun.

"Apakah nanti kiranya ada penyesuaian iuran, atau perubahan aturan dalam penerimaan dana pensiun, skema dan formulasinya tentunya nanti akan dibahas lebih lanjut," kata Andi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul PNS pensiun dapat Rp 1 miliar, ini klarifikasi lengkap dari Kemenpan-RB

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Kontan.co.id

Baca Lainnya