GridStar.ID - Vanessa Angel akhirnya bisa bernapas lega setelah bebas secara murni pada Senin (18/01).
Ia pun telah memperoleh keterangan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas II Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Vanessa Angel pun mengungkapkan kebahagiaannya usai dinyatakan bebas murni.
Melalui unggahan instagramnya, Vanessa Angel mengatakan bahwa dirinya sudah lulus.
"Hai, aku lulus!" tulis Vanessa dalam unggahan.
Tak hanya itu saja, Vanessa berjanji akan menjadi orang yang lebih baik ke depan.
Meskipun ia memiliki kisah yang kelam di masa lalunya.
"Sekali lagi, aku, Gala, dan suamiku akan buktiin ke kalian semua bahwa anak broken home, gak sekolah, miskin, narkoba atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yang lebih baik," tulis Vanessa.
Sebelumnya Vanessa Angel ditahan di Lapas Pondok Bambu sejak 18 November 2020.
Ia kemudian mendapatkan program asimilasi dan menjadi tahanan rumah sejak 18 Desember 2020.
Sebulan setelahnya, kini Vanessa Angel bisa bebas murni dari kasus narkoba yang menjeratnya. (*)