GridStar.ID - Pemerintah diketahui sudah memesan jutaan vaksin Covid-19.
Di awal tahun 2021 ini total sudah ada 3 juta vaksin sinovac yang datang ke Tanah Air.
Pemerintah juga telah mejadwalkan program vaksinasi Covid-19 di pertengahan Januari 2021.
Baca Juga: Bak Secercah Harapan, Vaksin Covid-19 Sinopharm Diklaim Miliki Efektivitas hingga 79 Persen!
Tentu saja hal ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan vaksin virus tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, vaksinasi akan dilakukan dalam dua tahap.
Di tahap pertama, vaksinasi diutamakan untuk petugas kesehatan, petugas publik, dan kemudian lansia.
"Tahap awal dilakukan pada Januari sampai April 2021 dengan rincian penerima vaksin yakni petugas kesehatan sebanyak 1,3 juta, petugas publik 17,4 juta, dan lansia sebanyak 21,5 juta," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (02/01).
Selanjutnya, bagi warga yang berusia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah mendapatkan kepastian keamanan vaksin untuk diberikan pada kelompok umur tersebut.
Tahap vaksinasi Pihak Kemenkes memperkirakan vaksinasi untuk kategori prioritas pertama ini dapat dimulai antara 15 sampai 25 Januari 2021.
Baca Juga: Kabar Baik! China hingga Inggris, 10 Negara Ini Sudah Memulai Tahap Vaksinasi
Selanjutnya untuk vaksinasi untuk tahap kedua direncanakan dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022.
Pada tahap kedua ini vaksinasi akan diberikan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi.
Selanjutnya, vaksin juga diberikan kepada 77,4 juta masyarakat dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Jumlah keseluruhan, total target penerima vaksin Covid-19 di Indonesia sekitar 181 juta penduduk atau sekitar 70 pesen total penduduk.
Jenis vaksin
Sementara itu merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 12758/2020 tentang Penetapkan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, terdapat tujuh jenis vaksin yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.
Jenis itu meliputi:
- Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma,
- AstraZeneca,
- Sinopharm,
- Moderna,
- Novavax Inc,
- Pfizer Inc and BioNTech,
- Sinovac Life Sciences Co, Ltd.
Cara cek status penerima vaksin
Bagi warga yang telah menerima SMS edukasi dan masuk dalam kategori prioritas pertama penerima vaksin dapat mengecek status penerima vaksin melalui situs pedulilindungi.id.
Berikut tata caranya:
1. Pada halaman utama situs tersebut akan tampil menu utama dengan tulisan "Periksa status NIK Anda (saat ini khusus Tenaga Kesehatan) dalam program vaksinasi di sini".
2. Kemudian pilih "Periksa".
3. Selanjutnya, masukkan nomor NIK yang tertera pada KTP Anda.
4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
5. Klik "Selanjutnya"
6. Apabila Anda telah terdaftar, maka muncul pemberitahuan: "Selamat Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS.
Vaksin ini aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga Anda dari virus COVID-19".
Namun, apabila belum termasuk dalam prioritas penerima vaksin maka akan muncul pemberitahuan:
"Mohon maaf, Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini".
Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Umumkan Vaksinasi Covid-19 Digratiskan!
SMS edukasi
Di sisi lain, pihak Kemenkes juga mulai mengirimkan SMS pemberitahuan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima vaksin tahap pertama.
Pengiriman SMS pemberitahuan tersebut dimulai sejak Kamis, (31/12/20).
Nadia mengatakan, pesan singkat yang dikirim tersebut merupakan SMS edukasi kepada calon penerima vaksin.
"Belum mulai SMS pendaftaran. Edukasi dulu, kalau sudah edukasi baru nanti kalau sudah mendekati (waktu vaksinasi) baru pendaftaran," ujar Nadia.
Selanjutnya, Kemenkes akan mengirimkan SMS pendaftaran berupa link untuk registrasi. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judulBuka pedulilindungi.id untuk Cek Status Penerima Vaksin Covid-19