Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Porno, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Selasa, 29 Desember 2020 | 14:17
IG

Gisella ditetapkan sebagai tersangka

GridStar.ID - Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel tersangka kasus video syur.

Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Berita penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Bukan dengan Wijin, Gisella Anastasia Justru Rayakan Natal Bareng Gading Marten dan Gempita, Tampil Serasi hingga Ungkap Hal Ini untuk Mantan Suami

"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12).

Artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).

Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.

Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

Baca Juga: Wijin Ceritakan Reaksi Orang Tuanya Pertama Kali Mengetahui Calon Menantunya Alias Gisel Terseret Kasus Video Syur

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11).

Baca Juga: Adhietya Mukti Tak Bakal Tinggal Diam Dituding Sebagai Pelaku Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Ancam Netizen yang Fitnah Namanya: Kita Siap untuk Laporkan!

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia Diusut, Mantan Istri Gading Marten Kembali Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

Baca Juga: Perkara Kasus Video Asusila, Gisella Anastasia Kembali Penuhi Panggilan Polisi Guna Pemeriksaan Lanjutan, Begini Kata Pengamat Soal Misteri File di Hp 3 Tahun Lalu

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Artis Gisella Anastasia Tersangka di Kasus Video Syur

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : TribunJakarta.com

Baca Lainnya