GridStar.ID - Kabar gembira, Direktorat Jenderal Pajak akan membuka lelang mobil sitaan dari wajib pajak.
Lelang ini bisa dilakukan secara online di website lelang resmi pemerintah www.lelang.go.id.
Lelang ini menawarkan kendaraan sitaan dengan harga menarik loh, miring banget!
Berdasarkan pengumuman lelang di lelang.go.id, seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (9/12/2020), ada tiga mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak.
Nilai limit atau harga awal lelang tidak sampai Rp 50 juta.
Adapun mobil yang akan dilelang yakni Daihatsu Feroza, Toyota Vios, dan Toyota Kijang.
Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan lelang paling lambat satu hari sebelum lelang digelar.
Uang jaminan ditransfer ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar menjadi peserta lelang di lelang.go.id.
Berikut daftar mobil sitaan Ditjen Pajak yang akan dilelang:
1. Daihatsu Feroza
KPP Tasikmalaya 2 akan melelang Daihatsu Feroza tahun 1994.
Lelang akan dilakukan pada 21 Desember 2020. Sementara itu, nilai limit atau harga awal lelang Rp 25 juta.
Adapun uang jaminan yang harus disetor Rp 5 juta.
Penyelanggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya.
2. Toyota Vios
KPP Pratama Surabaya Mulyorejo akan melelang Toyota Vios tahun 2003 pada 17 Desember 2020.
Penyelanggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
Nilai limit lelang Toyota Vios yakni Rp 35,9 juta.
Sementara itu uang jaminannya Rp 8,9 juta harus disetor paling lambat 16 Desember 2020.
3. Toyota Kijang
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, akan melaksanakan lelang terhadap barang sitaan pajak.
Objek lelang berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova type E Tahun 2005.
Lelang akan digelar pada 16 Desember 2020. Limit lelang mobil tersebut Rp 47,3 juta.
Sementara itu, uang jaminan Rp 20 juta disetor paling lambat 15 Desember 2020.
Adapun penyelanggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Mulai Rp 25 Juta, Ini Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak Jelang Akhir Tahun"