Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji Guru Honorer Sebesar Rp 1,8 Juta Segera Disalurkan, Ini Tanggal Pencairan dan Cara Mengeceknya!

Rabu, 09 Desember 2020 | 13:30
Kompas

BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Minggu Ini, Ingat Jangan Gunakan 5 Rekening Ini Agar Bantuan Tak Hangus!

GridStar.ID - Bantuan langsung tunai dari pemerintah kembali diberikan kepada masyarakat.

Kali ini bantuan diberikan kepada guru honorer.

Bantuan subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp 1,8 juta kepada para guru honorer.

Baca Juga: Mulai dari Kuota Internet hingga BLT 6 Bantuan Ini Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat Selama Bulan Desember, Apa Saja?

Lalu kapan bantuan ini akan dicairkanDilansir laman Kemenag, Senin (07/12), rencananya BSU akan dicairkan mulai 11 Desember 2020 hingga 14 Desember 2020.

Adapun penerima bantuan terdiri atas guru bukan PNS RA/madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum yang totalnya mencapai 636.381 guru.

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Guru Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Sudah Masuk Rekening, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi dan Cara Mengeceknya

"Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” kata Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

Lalu apa saja kriteria penerima BSU Kemenag? Mengutip laman Kemenag, 2 Desember 2020, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag M Zain menyebutkan kriteria penerima BSU adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah,
  • Bukan penerima program pra kerja,
  • Bukan penerima BSU lainnya, dan
  • Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.
Baca Juga: Penyaluran Sudah Sampai ke Tahap 5, Tapi BLT Subsidi Gaji Termin II Belum Didapat? Coba Sampaikan Aduan ke Sini!

Zain menyarankan kepada guru penerima BSU agar segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Hal tersebut menjadi syarat untuk mencairkan BSU ini.

"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Untuk Guru Honorer Sudah Mulai Dicairkan, Cek Daftar Penerima Bantuan di Sini

Cara mengecek Berikut ini beberapa website untuk mengecek status guru. Penerima BSU Kemenag wajib terdaftar pada laman-laman berikut:

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pekerja, Bantuan Subsidi Gaji Termin II Sudah Cair, BLT Akan Berlanjut di Tahun Depan?

Untuk mengecek data guru, cukup dengan memasukkan nama.

Pada laman Simpatika, selain nama, bisa juga mengecek dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan nama kota.

Pada laman Emis, Anda perlu memilih kategori terlebih dahulu, yaitu masukkan kategori "Guru", lalu pilih provinsi, dan kata kunci (nama).

Jika sudah klik "Tampilkan". Sedangkan pada laman Siaga, hanya perlu mengisi nama dan memilih kabupaten tempat mengajar. Lalu klik "Cari".

Baca Juga: Harap Sabar, Pencairan BLT Subsidi Gaji Bakal Mundur, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah: Diusahakan dalam Minggu-Minggu Ini Terealisasikan Segera

Rekening penyaluran bantuan Sebelumnya diberitakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit pada 4 Desember 2020.

SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.

"Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," kata Ali.

Baca Juga: Kabar Gembira Segera Tiba, Menteri Ida Fauziah Janjikan BLT Subsidi Termin 2 Cair Minggu Ini, Catat Tanggalnya!

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.

Bantuan ini nilainya sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan. Namun diberikan dalam satu kali pencairan.

Baca Juga: Kabar Gembira di Depan Mata, BLT Gaji Gelombang 2 Bakal Disalurkan Awal November, Menaker Ida Fauziyah: Setelah Evaluasi Termin I Ini Selesai

"Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp 600.000 perorang per bulan sehingga totalnya Rp 1,8 juta. Tanpa potongan,” kata Ali. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Segera Cair, Ini Kriteria dan Cara Mengeceknya

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya