5 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis ST dan SH, Polisi Temukan Bukti Kuat hingga Tarif Rp110 Juta untuk Threesome

Minggu, 29 November 2020 | 11:31

Prostitusi Online Artis ST dan SH

GridStar.ID - Lagi-lagi, penangkapan artis atas dugaan kasus prostitusi online kembali terjadi.

Adalah ST dan SH, selebgram ini diduga terlibat kasus prostitusi online artis usai diciduk di salah satu hotel di bilangan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, (25/11/2020).

Begini 3 fakta penangkapan selebgram ST dan SH yang terungkap.

Baca Juga: Teka-Teki Prostitusi Artis Terbongkar, VS Blak-blakan Sudah Ditawar Pengusaha Rp20 Juta, Tak Bisa Mengelak di Depan Hakim: Maksudnya Layani Pria Hidung Belang?

1. Sita lima barang bukti

Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti. Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.

"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.

Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi. Dan keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saksi ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH atau MY merupakan pemeran utama salah satu selebgram. Mereka masih berstatus saksi, karena alat buktinya belum lengkap, minimal dua alat bukti," kata Sudjarwoko.

Baca Juga: Tak Mau Beri Orangtua Uang Haram dari Hasil Prostitusi Meski Harus Banting Tulang Demi Sesuap Nasi, Presenter Seksi Ini Ngaku Sudah Hafal Modus Lelaki Hidung Belang: Sekarang Triknya Cowok Ngajak Liburan!

2. Kronologi Penangkapan

Kombes Pol Sudjarwoko menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut yang berawal dari laporan masyarakat.

Kemudian polisi pun langsung bergerak memeriksa hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara. "Awalnya, berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, kami melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara," kata Sudjarwoko.

"Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan di kamar hotel," ujarnya menambahkan.

Dari pemeriksaan itulah polisi menemukan ST dan SH bersama seorang pria tengah melakukan asusila.

Lalu mereka langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Menyangkal Dirinya Lakukan Prostitusi Online, Artis HH Ngaku Uang Rp20 Juta dari Muncikari untuk Belanja Keperluan Pemotretan Seksi

3. Tarif mencapai Rp110 juta

Selain itu, Sudjawarko mengungkap tarif mahal untuk artis yang berinisial ST dan SH. Keduanya memiliki tarif sebesar Rp 110 juta.

"Dua saksi ST dan SH alias MY ini memasang tarif seharga Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.

"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

Namun, dari total Rp 110 juta itu, artis dengan inisial ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur Dicokok Polisi Dugaan Prostitusi Online Artis, VS Nangis Minta Maaf hingga Sempat Bela Diri: Saya Masih Utuh Berpakaian, Kondomnya Bukan Punya Saya!

4. Sebut ada dua artis lagi yang terlibat

Polisi masih mengembangkan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan ST dan SH. Dan berdasarkan hasil pengembangan, polisi menyebut ada dua artis lain yang masih ditelusuri.

"Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi," ujar Sudjarwoko.

Sayangnya pihak kepolisian masih menyimpan informasi berkait dua artis yang diburu.

Baca Juga: Tak Mau Beri Orangtua Uang Haram dari Hasil Prostitusi Meski Harus Banting Tulang Demi Sesuap Nasi, Presenter Seksi Ini Ngaku Sudah Hafal Modus Lelaki Hidung Belang: Sekarang Triknya Cowok Ngajak Liburan!

5. 5. Alasan polisi pulangkan ST dan SH

Polisi memulangkan artis berinisial ST dan SH yang terlibat kasus dugaan prostitusi online.

Alasan polisi memulangkan keduanya lantaran alat bukti belum cukup.

"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap. Apabila nanti sudah lengkap, minimal dua saja alat buktinya, kita akan proses lagi," ungkap Sudjarwoko.

Dan untuk saat ini polisi masih mengumpulkan data berkait kasus tersebut.

"Ketika nanti lengkap alat buktinya, tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis ST dan SH, Pasang Tarif Rp 110 Juta hingga Dipulangkan"

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas