GridStar.ID - Lydia Pratiwi atau yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor mulai terbuka mengenai kehidupannya.
Maria Eleanor diketahui sempat mendekam di penjara sejak usianya sangat muda.
Ia harus ditahan saat usianya masih 19 tahun.
Impiannya untuk menikah di usia muda pun harus ia buang jauh-jauh karena hal tersebut.
Maria yang dipenjara di usia 19 tahun, akhirnya bebas di tahun 2013, saat usianya menginjak 26 tahun.
Kepada Feni Rose, Maria Eleanor mengungkapkan bagaimana impiannya itu harus dia kubur dalam.
"Dulu ceritanya pengin nikah muda, eh tiba-tiba (dipenjara), gimana tuh, bubar semua impian," kata Maria, dikutip dari YouTube Feni Rose Official.
Bak jatuh tertimpa tangga,ia pun harus ikhlas saat sang kekasih pergi meninggalkannya ketika Maria masih terpuruk di dalam penjara.
"Punya (pacar), putus jadinya," kata Maria.
Sang kekasih saat itu meninggalkan dirinya tanpa kabar.
Meski tak mengungkap identitas pria yang sempat dekat dengannya itu, Maria menyebut mantan kekasihnya itu bukan dari kalangan artis.
Maria juga membantah bahwa pria yang menjadi korban pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung adalah kekasihnya.
"Yang itu (Naek) bukan pacarku. Mohon maaf ya, cuma kenal aja," kata Maria Eleanor.
Pengacara Hotman Paris Hutapea yang sempat menangani kasusnya pun sempat memberikan peringatan pada Maria.
Hotman meminta agar Maria tak lagi kembali pada pria yang telah meninggalkannya itu.
"Itu abang wanti-wanti 'pokoknya lu keluar awas lu balik sama dia ya'," ucapnya Maria menirukan peringatan dari Hotman Paris. (*)