GridStar.ID - Rey Utami bebas dari penjara setelah menjalani satu tahun empat bulan masa hukuman.
Seperti diketahui, Rey Utami beserta suaminya Pablo Benua dan Galih Ginanjar menjadi tersangka kasus video ikan asin.
Yakni kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
Kini sudah kembali menghirup udara bebas, Rey menceritakan kisahnya selama di penjara.
Saat awal menjalani hukuman penjara, Rey Utami mengaku mentalnya sangat rapuh.
Ia sempat kepikiran bunuh diri minum cairan pembersih lantai.
"Ya yang menguatkan adalah anak, mungkin kalau enggak ada anak aku yang kayak awal-awal masuk enggak terima,
mau bunuh diri mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini.
Itu di awal-awal," ujar Rey Utami saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (16/11) dilansir dari Banjarmasin Post.
Selain anak yang menguatkannya, Rey Utami mengaku mendapat support dari teman-temannya.
"Bantuan teman-teman menguatkan. Badai pasti berlalu kan, jadi kita pasrahkan sembari beribadah. Sekarang selesai menjalani semua," lanjutnya.
Saat itu Rey Utami sadar bunuh diri bukanlah jalan keluar yang tepat, ia mencoba ikhlas demi anak yang menunggu kebebasannya saat itu.
"Karena aku percaya semua itu terjadi atas kehendak Allah, pasti ada jalan keluarnya, kita harus sabar ikhlas, tawakal dan tetap istiqomah. Jangan putus aja," terang Rey Utami.
Rey Utami sudah bebas dari masa tahanannya sejak Minggu (08/11) kemarin.
Sementara sang suami masih mendekam di tahanan.
Pablo Benua harus menunggu sekira 4 bulan lagi untuk menyusul kebebasan Rey Utami.
(*)