GridStar.ID - Rapat pengesahan UU Cipta Kerja sempat menuai protes rakyat Indonesia.
Salah satu yang menyita perhatian adalah insiden Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon saat sidang.
Warganet pun beramai-ramai melayangkan protes atas tindakan Puan Maharani.
Namun presenter Boy William menjadi yang pertama kali mendapat penjelasan langsung dari putri Megawati Soekarno Putri itu.
"Bu, Ketua DPR aku punya pertanyaan, itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati?" tanya Boy pada Puan, dikutip dari YouTube Boy William, Kamis (12/11).
Puan dengan tenang menjelaskan aturan dan sistem yang terjadi ketika mikrofon di atas meja ruangan sidang dipergunakan peserta sidang.
Memang semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara, dan Puan serta pemimpin lain yang duduk di depan biasanya bergilir untuk menjadi ketua sidang,
Di mana saat insiden tersebut terjadi, orang yang bertugas memimpin sidang adalah orang yang duduk di sebelah kanan Puan.
Pemimpin sidang memiliki tugas menjaga jalannya persidangan baik dan benar.
Ruangan sidang memiliki sistem, di mana saat ada mikrofon anggota yang menyala, maka anggota lain tidak akan bisa menggunakannya untuk berbicara.
"Jadi kalau satu orang sudah diberikan kesempatan bicara, harusnya tidak mengulang lagi berbicara, tapi memberikan kesempatan pada yang lain untuk berbicara," kata Puan.
"Dan kalau di floor itu lagi berbicara, di atas itu enggak bisa ngomong, karena otomatis," ujar Puan sambil memberikan contoh sistem kerja mikrofon di sana pada Boy.
Karena anggota tersebut terus berbicara, akhirnya ketua sidang tidak memiliki kesempatan untuk berbicara akibat mikrofon mati.
"Kebetulan teknisnya itu, yang mengatur bisa berhenti tidak berhentinya orang berbicara atau di-mute atau tidak, hanya yang di meja depan yang di tengah," jelas Puan.
"Pimpinan sidang meminta kepada saya untuk (mematikan mic), supaya dia bisa berbicara," lanjutnya.
Karenanya, Puan membantah jika dia melakukan insiden yang kemudian ramai di media sosial itu karena disengaja.
"Saya mematikan mic tersebut bukan disengaja, tapi untuk menjaga jalannya persidangan, supaya berjalan baik dan lancar,
dan karena waktu itu sebenarnya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara tapi ingin berbicara lagi, berbicara lagi," jelas Puan Maharani.
(*)