GridStar.ID - Kabar duka datang dari mantan Ketua Umum Parfi, Gatot Brajamusti.
Pria yang akrab disapa Aa Gatot tersebut meninggal dunia pada Minggu (08/11), di Rumah Sakit Pengayoman Jakarta, pada pukul 16.11 WIB.
Menurut Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
"Almarhum meninggal karena setahun ini kondisinya drop atas sakit yang dideritanya. Tadi kondisinya menurun dan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta," kata Rika Aprianti ketika dihubungi awak media, Minggu malam.
Kondisi Gatot semakin menurun karena riwayat penyakit yang dideritanya.
"Beliau (Gatot) meninggal itu awalnya punya riwayat sakit stroke, hipertensi, dan gula darah tinggi," ucapnya.
Kepergian dari Gatot Brajamusti membawa kepedihan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Salah satunya sang putri yang bernama Suci Patia.
Melalui unggahan di Instastory-nya ia menuliskan kalimat perpisahan untuk sang ayah.
"Selamat menuju keabadian, Papa sayang. Usia tak lagi ada, namun Papa akan bersemayam hidup dalam hati ini. Selamanya,” tulis Suci Patia dikutip Kompas.com lewat insta story-nya, Minggu (08/11).
Suci juga meminta doa dan meminta maaf atas kesalahan yang pernah dilakukan sang ayah semasa hidupnya.
“Teruntuk semua yang telah memberikan cinta dan doanya, terima kasih sekali. Mohon maaf belum bisa membalas satu per satu,” lanjut Suci.
“Mohon dibukakan pintu maaf untuk ayahanda tercinta, Gatot Brajamusti, jika beliau pernah menuai salah semasa hidupnya,” tulus Suci di insta story-nya.
Gatot Brajamusti meninggal dunia saat dirinya masih menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Ia dijerat dengan tiga kasus pidana dan Gatot dijatuhi hukuman penjara dengan total 20 tahun penjara.
Dari hukuman yang didapatnya, Gatot telah menjalani hampir 5 tahun hukuman penjara.
Ia harusnya masih menjalani hukuman selama 15 tahun penjara.
Namun Tuhan berkehendak lain, Gatot terlebih dahulu berpulang.
Jenazah Gatot Brajamusti akan dimakamkan di Sukabumi pada Senin (09/11). (*)