GridStar.ID - Nama Gisella Anastasia menghebohkan jagat maya akhir-akhir ini.Bagaimana tidak, beredar video asusila seorang perempuan yang mirip mantan istri Gading Marten itu.Denny Darko yang tak lain ahli tarot ikut menyoroti.
Baca Juga: Lagi-Lagi Gemparkan Dunia Maya, Beredar Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Pakar Telematika Roy Suryo Buat Pernyataan Mengejutkan: Banyak Sekali KemiripanIa menyebut dirinya sudah meramal hal itu sejak Desember 2019 lalu.Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Denny Darko pada Sabtu (07/11).Denny Darko mengaku sedih ramalan negatifnya terbukti.
Melansir Sosok.id, dikatakan Denny Darko, ia merasa sedih saat ramalan negatifnya terbukti benar."Saya sebenarnya gak suka kalau ramalan yang terbukti ini adalah ramalan negatif,""Bahkan saya sudah bilang pada Desember 2019 lalu, saya benci kalau ramalan yang buruk itu terjadi," tutur Denny Darko dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (08/11).
Baca Juga: Dapat Kiriman Video Syur yang Sedang Viral Melalui Pesan WA, Nikita Mirzani Mengaku Sedih: Ga Ada yang Gue Pikirin Selain AnaknyaTerkait video panas yang tersebar, Denny Darko mengaku banyak hal yang membuatnya sedih dan prihatin.Pertama, ia prihatin jika benar ramalannya tersebut memang benar.Lanjut, Denny Darko prihatin karena video tersebut berdampak fatal bagi orang yang disudutkan.Baca Juga: Suaminya Dikaitkan dengan Video Syur Mirip Gisel, Istri Anggota Band Ini Meradang: Maaf Buat Sedih Kalian, Itu Bukan Suami Aku
Denny Darko mengimbau agar video tersebut tak lagi disebarluaskan."Saya imbau, stop video itu di Anda dan jangan disebarkan lagi, gausah nyari-nyari, itu aib seseorang."Kalau itu aib saya juga saya gak mau itu diketahui orang lain," ucap Denny Darko.
Denny Darko menyebut, banyak hal negatif yang diterima sosok yang disebut mirip dengan orang di video tersebut.Untuk itu melalui videonya, Denny Darko berpesan agar video tersebut tak lagi disebar."Stop untuk menyebarkan, karena anda akan berurusan dengan pihak berwajib."Undang-undang ITE sudah dibuat, kalau ternyata terbukti menyebarkan, anda bisa berurusan dengan hukum," tutur Denny Darko.(*)