Angin Segar Bagi Pekerja, Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Ganjar Pranowo Tetap Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen pada 2021

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 16:01
Kompas.com

Angin Segar Bagi Pekerja, Pemerintah Pusat Earkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Ganjar Pranowo Tetap Putuskan UMP Jawa Tenga Naik 3,27 Persen pada 2021 Mendatang

GridStar.ID - Pandemi virus corona berdampak pada ekonomi sebuah negara.Salah satu negara yang ikut merasakan adalah Indonesia.Pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat lantaran banyak faktor yang bermasalah.

Baca Juga: Kabar Baik! Ganjar Pranowo Umumkan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Naik Lebih dari 3 Persen Tahun 2021Bahkan yang terbaru pemerintah pusat memutuskan dan mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikkan upah minimum untuk tahun depan.Namun jangan bersedih, ternyata ada beberapa daerah atau provinsi yang tetap menaikan upah minimum daerahnya.Salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah.Baca Juga: Beda Cara Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Risma Saat Hadapi Para Pedemo UU Cipta Kerja

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.Pada tahun 2021 mendatang, UMP Jateng akan naik sebesar 3,27 persen.Padahal, pemerintah pusat melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Tenaga Kerja telah memutuskan untuk tidak menaikan UMP tahun 2021.

Baca Juga: Disebut-sebut Maju ke Pencalonan Presiden RI Tahun 2024, Jawaban Ganjar Pranowo saat Ditanya Boy William Mau Tidak Jadi Orang Nomor Satu Bikin MingkemNamun, Ganjar memilih tetap menaikkan UMP Jateng tahun depan menjadi sebesar Rp 1.798.979,12 dari UMP Jateng tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015.Dalam keterangannya, Ganjar mengatakan tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja melainkan tetap berpegang dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.Sebelum UMP ditetapkan, Ganjar sudah mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait kenaikan UMP Jateng tahun 2021.Baca Juga: Buka Suara soal Kasus Baru Covid-19 di Jawa Tengah yang Meningkat Tajam, Ganjar Pranowo: Kita Seperti Menjala Ikan

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10).Ganjar mengatakan UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020."Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.

Baca Juga: Nyinyiri Kegiatan Gubernur Jawa Tengah, Fadli Zon Malah Kena Semprot dan Disuruh Diam oleh Netizen, Tak Disangka Ganjar Pranowo Malah Pasang Badan Buat si Politisi: Beliau Sahabat SayaSesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen.Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen."Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng tahun 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9," jelasnya.Baca Juga: Ganjar Pranowo Sampai Turun Tangan, Perawat Covid-19 Dikucilkan dan Dapat Ancaman via WhatsApp dari Orang Tak Dikenal, sang Gubernur Geram: Saya Ingin Dengar Sendiri, Siapa yang Mengancam?

UMP ini, lanjut Ganjar, akan berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.Ganjar pun mengatakan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Jateng harus menjadikan pedoman UMP ini dalam menentukan UMK masing-masing."Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya.

Baca Juga: Buka Suara soal Kasus Baru Covid-19 di Jawa Tengah yang Meningkat Tajam, Ganjar Pranowo: Kita Seperti Menjala IkanDengan kenaikan UMP Jateng tahun 2021 ini, Ganjar menyebut ada dua kabupaten atau kota di Jateng yang harus menyesuaikan, yakni Banjarnegara dan Wonogiri."Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12. Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan."UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah. UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp 1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp 1.797.000," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id yang berjudul Kabar Gembira Untuk Pekerja, Meski Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Tapi Ganjar Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen Tahun 2021

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Sosok.id