Kabar Baik! Ganjar Pranowo Umumkan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Naik Lebih dari 3 Persen Tahun 2021

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:02
Kompas.com

Kabar Baik! Ganjar Pranowo Umumkan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Naik Lebih dari 3 Persen Tahun 2021

GridStar.ID - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP) Jateng tahun 2021 naik sebesar 3,27 persen.

Padahal, pemerintah pusat sudah menerbitkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.

Namun, Ganjar memilih tetap menaikkan UMP Jateng tahun depan menjadi sebesar Rp 1.798.979,12 dari UMP Jateng tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015.

Baca Juga: Saingi Giring Ganesha, Pejabat Daerah yang Kerap Digandrungi Ibu-Ibu karena Tampan Ini Juga Disebut Bakal Masuk Bursa Capres Pilpres 2024, Boy William Singgung: Mau Tidak Jadi Orang Nomor Satu?

Dalam keterangannya, Ganjar mengatakan tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja melainkan tetap berpegang dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sebelum UMP ditetapkan, Ganjar sudah mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait kenaikan UMP Jateng tahun 2021.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga: Disebut-sebut Maju ke Pencalonan Presiden RI Tahun 2024, Jawaban Ganjar Pranowo saat Ditanya Boy William Mau Tidak Jadi Orang Nomor Satu Bikin Mingkem

Ganjar mengatakan UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020.

"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen.

Baca Juga: Yuni Shara Buka-bukaan Rahasia Awet Muda Tanpa Bantuan Bedah Plastik, Ternyata Gunakan Lendir Ini untuk Perawatan Wajahnya, Apa Itu?

Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng tahun 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9," jelasnya.

UMP ini, lanjut Ganjar, akan berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Baca Juga: Status Kota Solo Naik Jadi Zona Hitam, 25 Mahasiwa Positif Covid-19 Usai Nekat Adakan Pesta Wisuda, Ganjar Pranowo Langsung Angkat Suara

Ganjar meminta seluruh kabupaten dan kota harus menjadikan pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.

"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya.

Dengan kenaikan UMP Jateng tahun 2021 ini, Ganjar menyebut ada dua kabupaten atau kota di Jateng yang harus menyesuaikan, yakni Banjarnegara dan Wonogiri.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sampai Turun Tangan, Perawat Covid-19 Dikucilkan dan Dapat Ancaman via WhatsApp dari Orang Tak Dikenal, sang Gubernur Geram: Saya Ingin Dengar Sendiri, Siapa yang Mengancam?

"Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12. Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan.

Sebab, UMK di dua Kabupaten itu masih di bawah UMP.

Baca Juga: Mutiara Baswedan hingga Alam Ganjar, Ini 5 Anak yang Terbukti Tak Silau dengan Jabatan Orang Tua, Meski Lahir dari Orang Penting di Tanah Air Tapi Tetap Miliki Segudang Prestasi Luar Biasa

"UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah.

UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan.

UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp 1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp 1.797.000," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Umumkan UMP Jateng Tahun 2021 Naik 3,27 Persen"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya