5 Fakta Penangkapan Artis RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP hingga Konsumsi Narkoba karena Ingin Kurus

Selasa, 20 Oktober 2020 | 06:30
netflix

Ilustrai Narkoba

GridStar.ID - Artis berinisial RR diciduk pihak kepolisian karena kasus narkoba.

RR sendiri ditangkap pada Kamis (15/10) lalu saat berada di sebuah penginapan di kawasan Depok, Jawa Barat.

Polisi pun melakukan pengintaian selama tiga hari usai mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.

Baca Juga: Pemain Sinetron 'Dari Jendela SMP' Berinisial RR Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba

RR disebutkan merupakan pemain sinetron 'Dari Jendela SMP' dan terungkap dirinya masih di bawah umur.

Berikut ini fakta mengenai RR yang berhasil dihimpun GridStar.ID:

Baca Juga: Salah Pergaulan, Mbak You Terawang Nasib Roy Kiyoshi Setelah Hirup Udara Bebas di Luar Penjara, Beri Peringatan untuk Hati-Hati saat Lakukan Hal Ini, Ada Apa?

1. Ditangkap di sebuah penginapan

RR ditangkap pihak kepolisian ada Kamis (15/10) di sebuah penginapan.

Polisi sebelumnya telah melakukan pengintaian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Baru tanggal 15 (Oktober 2020) sekitar pukul setengah tujuh malam, menggeledah dan menemukan tersangka (RR)," ucap Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

RR disebut bersikap kooperatif saat penggeledahan berlangsung.

Baca Juga: Tuntutan Atas Kasus Narkotika yang Menimpanya Dijatuhkan, Vannesa Angel Hanya Mampu Berdoa: Semoga Aku dan Anak Aku Tidak Dipisahkan

2. Mengaku 5 kali membeli sabu

Dalam penangkapan yang dilakuka polisi mengamankan barang bukti berupa klip plastik sabu dengan total 0,4 gr, gawai dan sejumlah uang.

"Memang ada barang bukti di beberapa tempat yang ada, totalnya 0,4 gram ada tiga klip, termasuk di bawah speaker. Tetapi karena kooperatif, dia sebutkan semua di mana dia simpan," ucap Yusri.

RR mengaku telah lima kali membeli sabu dengan pemasok yang berbeda.

Hasil tes urine yang dilakukannya pun positif metafetamine.

Baca Juga: Berkah di Balik Musibah, Gegara Adik Pasha Ungu Terjerat Kasus Narkoba: Keluarga Kami yang Sibuk Masing-Masing Mendadak Kumpul karena Masalah Ini

3. Ingin kurus

RR mengaku bahwa dirinya ingin memiliki tubuh yang lebih kurus dengan menggunakan obat-obatan terlarang itu.

"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.

Baca Juga: Adik Pasha Ungu Diciduk Karena Kasus Narkoba, Sempat Kabur Namun Berhasil Ditangkap BNNP Sulteng

4. Masih di bawah umur

Dalam rilis yang dilakukan, polisi tak menghadirkan sosok RR.

Hal ini dikarenakan RR masih berada di bawah umur dan ia akan menjalani sistem peradiran di bawah umur.

Polisi akan menjerat RR dengan Pasal 114 Ayat 1 subsder Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: Adiknya Dikabarkan Tersandung Kasus Narkoba, Pasha Ungu Tinggalkan Pesan: Abang Selalu Ada Untukmu

5. Pemain sinetron Dari Jendela SMP

Polisi membenarkan bahwa RR merupakan seorang artis sinetron.

"Saya enggak sebut nama ya, inisial ya. RR ya, siapa sih itu ya yang sinetron ya," kata Yusri Yunus.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan, juga telah membenarkan tentang penangkapan artis berinsial RR ini.

"Iya, artis siapa itu ya yang main Dari Jendela SMP," kata Indra Tarigan. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya