GridStar.ID - Krisdayanti mengikuti rapat pengesahan RUU Cipta Kerja sebagai Anggota DPR RI, pada Senin (05/20).
Ketua DPR Puan Maharani beserta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel hadir secara langsung di ruang rapat.
Rapat dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.
Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Kini jutaan buruh turun berdemo menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dinilai dapat menyengsarakan rakyat tersebut.
Baca Juga: Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?
Tak cuma berdemo, sejumlah buruh juga memutuskan untuk melakukan mogok kerja massal sebagai bentuk protes.
Sementara itu di media sosial Instagramnya, Krisdayanti berusaha menyampaikan pembelaan terkait RUU Cipta Kerja.
Menurutnya pemerintah pusat tak bermaksud memanjakan para pengusaha.
Walau di dalam RUU Cipta Kerja tertulis jelas beberapa pasal mengatur soal kemudahan birokrasi pengusaha dalam mengurus izin dan lain sebagaianya.
"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.
Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," tulis Krisdayanti dikutip dari TribunJakarta.com pada Selasa (06/10).
Istri Raul Lemos itu menilai RUU Cipta Kerja diciptakan agar terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan produktivitas.
"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.
Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja,
percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang.
@dpr_ri @komisiix @rayatex_timorleste @ikat_ind," tulis Krisdayanti.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ikut Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja di DPR, Krisdayanti: Tak Ada Niat Memanjakan Para Pengusaha