Ikut Duduk di Senayan saat Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti Bak Beri Pembelaan: Tidak Ada Niat untuk Memanjakan para Pengusaha

Selasa, 06 Oktober 2020 | 18:00
Kompas

Ikut Duduk di Senayan saat Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja, Krisdayanti: Tidak Ada Niat untuk Memanjakan para Pengusaha

GridStar.ID - Krisdayanti mengikuti rapat pengesahan RUU Cipta Kerja sebagai Anggota DPR RI, pada Senin (05/20).

Ketua DPR Puan Maharani beserta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel hadir secara langsung di ruang rapat.

Rapat dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Juga: Partai Demokrat Tegaskan Sikap Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Wakili Permohonan Maaf Tak Cukup Suara Perjuangkan Keinginan Rakyat

Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.

Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Kini jutaan buruh turun berdemo menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dinilai dapat menyengsarakan rakyat tersebut.

Baca Juga: Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?

Tak cuma berdemo, sejumlah buruh juga memutuskan untuk melakukan mogok kerja massal sebagai bentuk protes.

Sementara itu di media sosial Instagramnya, Krisdayanti berusaha menyampaikan pembelaan terkait RUU Cipta Kerja.

Menurutnya pemerintah pusat tak bermaksud memanjakan para pengusaha.

Baca Juga: Ditolak Oleh Para Buruh Hingga Gerakan Mogok Nasional Dilakukan, Ini Penjelasan Mengenai Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Walau di dalam RUU Cipta Kerja tertulis jelas beberapa pasal mengatur soal kemudahan birokrasi pengusaha dalam mengurus izin dan lain sebagaianya.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.

Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," tulis Krisdayanti dikutip dari TribunJakarta.com pada Selasa (06/10).

Baca Juga: Dapur Rumahnya Saja Seluas Restoran Bintang 5, Diam-Diam Artis Ini Paling Tajir di Indonesia Padahal Jarang Pamer Harta, Raffi Ahmad dan Syahrini Masih Kalah Jauh!

Istri Raul Lemos itu menilai RUU Cipta Kerja diciptakan agar terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan produktivitas.

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.

Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja,

Baca Juga: Ternyata Bukan Krisdayanti, Sosok Ini yang Terang-Terangan Larang Aurel Hermansyah Dipersunting Atta Halilintar, Ashanty Bingung Beri Pengertian

percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang.

@dpr_ri @komisiix @rayatex_timorleste @ikat_ind," tulis Krisdayanti.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ikut Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja di DPR, Krisdayanti: Tak Ada Niat Memanjakan Para Pengusaha

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Tribun Jakarta

Baca Lainnya