Angka Kematian Covid-19 Kini Tembus 10 Ribu Kasus, Pakar Epidemiologi Khawatirkan Bisa Terjadi 3 Kali Lipat!

Jumat, 25 September 2020 | 18:01
Xinhua

Angka Kematian Covid-19 Kini Tembus 10 Ribu Kasus, Pakar Epidemiologi Khawatirkan Bisa Terjadi 3 Kali Lipat!

GridStar.ID - Jumlah kematian pasien covid-19 di Indonesia telah menembus angka 10 ribu orang sejak Kamis, (24/09).

Dicky Budiman, pakar epidemiologi dari Griffith University Australia mengungkapkan bahwa ini merupakan angka kematian tertinggi di ASEAN.

Kematian covid-19 di Indonesia bahkan menjadi tiga teratas di Asia.

Baca Juga: PSBB Jilid II di Jakarta Akan Diperpanjang Dua Minggu ke Depan, Anies Baswedan: DKI Jakarta telah Melandai dan Terkendali, Tapi...

Angka kematian merupakan indikator valid untuk melihat performa program pengendalian suatu negara atau wilayah. Angka kematian ini tidak bisa diabaikan, apalagi disepelekan.

Dirinya melihat, angka kasus kematian yang sebenarnya mungkin mencapai tiga kali lipat.

"Definisi kematian Covid-19 dari WHO harus menjadi rujukan dan harus diterapkan di Indonesia. Rujukan inilah yang akan menguntungkan kita," kata Dicky pada Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Angka Positif Covid-19 dan Kematian Akibat Corona Masih Tinggi, Pengamat: Pemulihan Ekonomi dan Pilkada Bisa Ditunda, Nyawa Manusia Tidak!

Adapun definisi kematian, menurut WHO, seperti diberitakan Kompas, Kamis (24/9/2020), ditentukan dalam rangka surveilans.

Kelompok yang masuk kategori kematian Covid-19 adalah kematian, termasuk kasus probable maupun terkonfirmasi Covid-19.

Kecuali ada penyebab lain yang jelas dari kematian, yang tidak dapat dihubungkan dengan penyakit Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik, Epidemiolog Ungkap Petaka Jika Pilkada Serentak Tak Ditunda saat Pandemi Covid-19: Potensi Jumlah Kasus 2.084.560

Jadi, orang-orang yang meninggal bergejala klinis dan diduga Covid-19 harus dimasukkan sebagai korban pandemi corona.

Sementara jika ada penyebab lain yang tidak terkait Covid-19, misalnya meninggal karena benturan, itu bisa dikategorikan meninggal bukan karena Covid-19.

Kematian karena Covid-19 tidak diatribusikan dengan penyakit lainnya dan dihitung secara independen dari kondisi atau riwayat sebelumnya yang diduga memicu gejala yang lebih parah dari infeksi Covid-19.

Baca Juga: Sudah 7 Bulan Indonesia Didera Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Sudah Wanti-Wanti September Bakal Resesi, Ekonom Ramalkan: Tren Orang Miskin Baru Naik

Dicky menyampaikan, lebih dari 10.000 kematian akibat Covid-19 merupakan yang terdokumentasikan secara resmi dan diketahui.

"Sementara yang probable atau suspek (dugaan Covid-19) tidak dihitung. Kalau itu dihitung, jumlah kematian (akibat corona) kita itu bisa tiga kali lipatnya," ungkap Dicky.

Dia menjelaskan, ketika kasus suspek dan probable dihitung maka jumlah kematian diprediksi bisa mencapai 30.000 kasus.

Baca Juga: Kabar Buruk, Dua Orang di Rumahnya Positif Covid-19 hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Nikita Mirzani Tak Jalani Isolasi Mandiri, Manajer Beberkan Hasil Tes Swab Nyai yang Ternyata...

Namun, perlu dicatat, ini belum angka sebenarnya. Dicky menyebut, angka 30.000 itu baru sekitar 80 persen dari angka sesungguhnya di lapangan.

"Itu pun, menurut saya paling bagus baru 80 persen dari total sesungguhnya," ujar Dicky.

Diberitakan Kompas.com 14 Juli 2020, orang yang tergolong kasus suspek minimal memenuhi satu dari tiga kriteria berikut:

Baca Juga: Bak Angin Segar, Perusahaan Jepang Ciptakan Lampu Sinar UV yang Diklaim Bisa Bunuh Covid-19 Tanpa Merusak Tubuh Manusia

1. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

2. Orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

3. Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Baca Juga: Keluarga Akhirnya Beberkan Nunung dan 4 Anggota Keluarganya Positif Covid, Adik sang Pelawak: Ini Bukan Aib, Tidak Harus Ditutupi

Sebagai catatan, istilah pasien dalam pengawasan (PDP) diperkenalkan dengan istilah kasus suspek.

Sementara Kasus probable merupakan kasus suspek dengan ISPA berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan RT-PCR.

Dicky menyampaikan, angka kematian merupakan indikator valid untuk melihat performa program pengendalian suatu negara atau wilayah.

Baca Juga: Satu Persatu Menteri Jokowi Positif Covid-19, Usai Menteri Kelautan Edy Prabowo, Kini Giliran Menteri Agama Fachul Razi yang Tumbang

"Ini artinya, situasi kita sudah sangat serius, Jawa khususnya. Data ini tidak boleh hanya dilihat sebagai angka kematian yang meningkat," ucapnya.

"Angka kematian yang meningkat (dan sudah lebih dari 10.000 kasus) sekali lagi menunjukkan suatu negara, wilayah, atau pemerintah daerah salah dalam menerapkan strateginya. Atau kita tidak memadai dalam menerapkan strategi," imbuh Dicky.

Dicky mendesak agar kita harus segera mengevaluasi strategi dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Krisna Mukti Sebut Nunung Positif Covid 19, Keluarga sang Komedian Minta Bukti: Dapat Berita Dari Mana Itu?

Strategi yang dimaksud bukan hanya meningkatkan testing, tetapi harus komprehensif mulai dari manajemen pengendalian Covid-19 di nasional maupun daerah.

Pasalnya, menurut Dicky, manajemen pengendalian Covid-19 inilah yang sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

"Kalau saya sarankan, evaluasi harus kembali pada jalur yang benar. Jalur yang benar yakni menempatkan sektor kesehatan sebagai mana fungsinya dan Menteri Kesehatan sebagai komandannya," ujar Dicky.

"Dengan itu, nanti perbaikan dari strategi sektor lain akan mengikuti," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10.000 Kematian Covid-19, Ahli Perkirakan Total Bisa 3 Kali Lipat"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya