Angka Positif Covid-19 dan Kematian Akibat Corona Masih Tinggi, Pengamat: Pemulihan Ekonomi dan Pilkada Bisa Ditunda, Nyawa Manusia Tidak!

Kamis, 24 September 2020 | 17:33
shutterstock

Angka Positif Covid-19 dan Kematian Akibat Corona Masih Tinggi, Pengamat: Pemulihan Ekonomi dan Pilkada Bisa Ditunda, Nyawa Manusia Tidak!

GridStar.ID - Kabar keputusan pemerintah soal tidak adanya penundaan Pilkada Serentak 2020 kini jadi sorotan.

Pasalnya, pemerintah sudah bulat tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak pada Desember mendatang.

Padahal hingga kini tren angka positif covid-19 terus naik.

Baca Juga: Jokowi Tolak Penundaan Pilkada 2020, Gibran Rakabuming Raka: Keputusan Ada di KPU Bukan di Bapak Saya!

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengaku sudah meminta agar tahapan Pilkada 2020 ditunda.

Ia mengingatkan, jangan sampai pemerintah dan DPR salah langkah dan perhitungan dengan tetap melanjutkan tahapan pilkada.

"Bahasa kita agak keras memang, 'pilkada masih bisa ditunda, pemulihan ekonomi masih bisa ditunda, nyawa tidak bisa ditunda kepergiaannya'," kata Pangi dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: Pamornya Menurun hingga Diaggap Gila Gara-Gara Gagal Nyaleg, Aldi Taher Buka Suara: Saya Sudah Begini Sebelum Pilkada

Pangi mengatakan, sektor ekonomi masih bisa dipulihkan pemerintah. Namun, ratusan dokter yang meninggal dunia karena Covid-19 tak akan bisa kembali.

Menurut dia, Indonesia semakin gagap dalam melindungi rakyat dari ganasnya Covid-19 sehingga wajar WHO marah melihat negara-negara yang cenderung memulihkan ekonomi ketimbang kesehatan rakyat.

"Untuk apa pemulihan ekonomi, untuk apa demokrasi, kalau rakyat menjadi tumbal, karena klaster pilkada yang makin mengkhawatirkan, ini namanya mati celaka," ujar dia.

Baca Juga: Pupus Harapannya Maju Pilkada Sulawesi Tengah 2020, Pasha Ungu Gagal Penuhi Syarat Ini hingga Unggah Video Permintaan Maaf: Ini Bukan Akhir dari Segalanya

Pangi menyinggung sikap Presiden Jokowi, KPU, partai politik yang kompak menginginkan pilkada tetap dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19.

Ia membandingkan, sikap Pemerintah Indonesia dengan Selandia Baru.

Adapun Pemerintah Selandia Baru menunda agenda politik di tingkat pemilihan presiden (pilpres) karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kini Banting Setir Masuk Dunia Politik, Adly Fairuz Tak Mau Ada Embel-Embel Cucu Ma'ruf Amin, Berani Maju Pilkada Karawang hingga Diusung 4 Partai!

Di sisi lain, Pangi juga mengaku heran dengan sikap pemerintah yang bisa menunda pelaksanaan pilkades, tetapi sulit untuk menunda Pilkada 2020.

"Kalau alasan pilkada dipaksakan hanya karena kalkulasi hitung-hitung pertumbuhan ekonomi, pilkada bisa meningkat daya beli, terjadi sirkulasi jumlah uang ke tengah masyarakat, belanja pembuatan spanduk, baliho, alat peraga, dan lain-lain, menurut saya ini jelas alasan yang kurang tepat," ucap dia.

Tak hanya itu, Pangi menilai, para elite terlihat khawatir jika pilkada ditunda, masa jabatan kepala daerah akan berakhir pada Februari 2021, sehingga ada 240 daerah kemungkinan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.

Baca Juga: Digadang-Gadang Bakal Menang Telak Lawan Kotak Kosong, Gibran Rakabuming Malah Tak Ada Nyali Lawan Sosok Perempuan Ini, Siapa?

Sementara itu, menurut Pangi, plt kepala daerah justru menguntungkan Kemendagri dan seorang plt tak bisa mengambil kebijakan strategis.

"Padahal, solusinya banyak, sementara dipilih DPRD, bisa juga gubernur ditunjuk presiden sebagai perpanjangan pemerintah daerah, mungkin saja sementara plt bupati/walikota ditunjuk Gubernur, masih banyak pola-pola lainnya, asal punya itikad baik," tutur dia.

Lebih lanjut, Pangi mengatakan, sudah banyak institusi yang meminta pemerintah, DPR, dan KPU menunda pelaksanaan Pilkada 2020 untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga: Nama Suami Nagita Slavina Masuk Bursa Pilkada Tangsel, Raffi Ahmad Digoda Anak Ma'ruf Amin untuk Masuk Dunia Politik: Mau Nggak Jadi Wakil Saya?

Tahapan Pilkada seperti kampanye di daerah-daerah secara daring akan sulit dilakukan.

"Negara akan beribawa, akan berkelas memang apabila menyelamatkan dan melindungi nyawa rakyat menjadi skala prioritas kelas wahid, pemulihan ekonomi bisa ditunda, pilkada bisa ditunda, tapi nyawa rakyat tak bisa ditunda," kata dia.

Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berpendapat, pandemi Covid-19 di Tanah Air masih terkendali.

Baca Juga: Nama Suami Nagita Slavina Masuk Bursa Pilkada Tangsel, Raffi Ahmad Digoda Anak Ma'ruf Amin untuk Masuk Dunia Politik: Mau Nggak Jadi Wakil Saya?

Hal itu menjadi salah satu alasan DPR dan pemerintah sepakat tetap melaksanan Pilkada 2020 pada 9 Desember.

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsekuen dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Karena itu, Komisi II pun meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sudah 7 Bulan Indonesia Didera Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Sudah Wanti-Wanti September Bakal Resesi, Ekonom Ramalkan: Tren Orang Miskin Baru Naik

PKPU baru yang diharapkan DPR di antaranya mengatur secara spesifik soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

Selain itu, mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye.

Kemudian, penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Pemulihan Ekonomi dan Pilkada Bisa Ditunda, tetapi Nyawa Rakyat Tidak"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya