180.000 Orang Tak Memilih Pelatihan Hingga Berujung Pencabutan Kartu Prakerja, Ini yang Jadi Alasan Para Peserta

Sabtu, 19 September 2020 | 14:02
Kompas.com

Kartu Prakerja Gelombang 8 Hari Ini Mulai Dibuka, Ini Cara Daftarnya! Mudah kok!

GridStar.ID - Program kartu prakerja yang disediakan pemerintah diberikan kepada mereka yang mencari pekerjaan dan mereka yang terkena PHK.

Masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri di program tersebut untuk bisa mendapatkan pelatihan dan sejumlah uang untuk digunakan dalam mengembangkan kemampuan bekerja.

Namun ada beberapa orang yang sudah terdaftar menjadi peserta kini harus dicabut dari daftar.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Blacklist dan Tak Bisa Daftar Lagi! Ini Penyebab Status Penerima Kartu Prakerja Dicabut

Bahkan mereka masuk blacklist sebagai penerima Kartu Prakerja.

Dikutip dari Kompas.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada sekitar 180.000 atau 3,8 persen status kepesertaan penerima Kartu Prakerja dicabut.

"Sampai dengan hari ini, ada sekitar 180.000 penerima yang dicabut kepesertaannya atau ekuivalen dengan 3,8 persen peserta," kata Louisa pada Kamis (17/09).

Baca Juga: Kabar Baik, Hari Ini Gelombang 8 Penerima Kartu Prakerja Diumumkan, Ada Nama Kamu?

Angka tersebut didapatkan dari jumlah peserta dari gelombang pertama hingga empat kartu prakerja yang akhirnya dicabut.

Pencabitan kasus kepesertaan disebabkan karena penerima kartu Prakerja belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan pertama dalam 30 hari.

Louisa menyampaikan ada beberapa alasan kenapa para penerima Kartu Prakerja ini tak segera memilih pelatihan yang telah disediakan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Tersisa 2 kali di Tahun Ini, Gelombang 9 Dibuka Siang Ini! Catat Waktu dan Cara Daftarnya

"Ada 3 alasan utama, yaitu sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan," jelas dia.

Pihak manajeman akan memberikan pesan pengingat kepada para peserta tujuh hari sebelum kadaluarsa.

Jangka waktu tersebut dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dan dilengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hanya Tersisa 2 Gelombang Lagi! Pendaftaran Kartu Prakerja Akan Berhenti di Gelombang 10 Tahun Ini dan Sisa Kuota Tinggal 1 Juta

Jika peserta dicabut statusnya, maka ia tidak dapat lagi mengikuti Program Kartu Prakerja ini. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya