Jadi Tersangka karena Bongkar Dugaan Hubungan Spesial Syahrini dengan Haji Isyam, Lia Ladysta Sebut Saat itu Hanya Spontan dan Ingin Memilih Jalan Damai

Sabtu, 19 September 2020 | 11:30
Tribun Kupang

Syahrini dan Lia Ladysta

GridStar.ID - Pedangdut Lia Ladysta rupanya ingin memilih jalan damai dengan Syahrini.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Leo Situmorang.
Melihat tayangan Youtube Beepdo, sang kuasa hukum menyatakan bahwa Lia tidak sungkan untuk meminta maaf ke Syahrini.
Baca Juga: Polisikan Pedangdut Gegara Kasus Pak Haji, Siapa Sangka Zaman SMA Syahrini Pernah Jadi Biduan Dangdut, Sosok Ini Bongkar: Sering Digodain
"Lia sendiri juga selalu terbuka. Kalau pun memang Lia harus, ya mungkin ada sedikit kesilapan atau pun tidak tertutup diri juga untuk meminta maaf," kata Leo seperti dikutip Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
"Jadi win win solution aja yang terbaik," ucap Leo melanjutkan.
Kendati demikian, Leo mengatakan kliennya tidak bermaksud menuding Syahrini.
Leo berujar, kliennya itu hanya menjawab secara spontan pertanyaan pembawa acara.
Baca Juga: Kini Berstatus Tersangka Usai Dipolisikan Syahrini karena Pencemaran Nama Baik, Pedangdut Lia Ladysta Sempat Curi Perhatian saat Ngaku Cemburu Pacarnya Jalani Adegan Panas dengan Rahma Azhari
"Host itu memberikan pertanyaan, ya mungkin namannya di televisi, itu spontan. Memang semuanya dari sebab dan akibat, ada pembicaraan ada jawaban," kata Leo.
Kepada Leo, Lia Ladsyta selalu menegaskan tidak berniat untuk menyerang kehormatan Syahrini.
"Lia sendiri beberapa kali ngomong sama kami 'Bang Leo, saya tidak pernah mau menyerang kehormatan seseorang. Tapi saya dipanggil diacara tersebut, ya saya jawab spontan saja'," kata Leo menirukan pernyataan Lia Ladysta.
Baca Juga: Penyanyi Dangdut Ini Resmi Dijadikan Tersangka Setelah Dilaporkan Syahrini ke Pihak Kepolisian, Kasus Apa?
Tidak ada niat saya menyerang seseorang, kalau saya menyerang seseorang, apa untungnya buat saya menyerang seseorang?'," ucap Leo melanjutkan.
Diketahui, Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.
Lia Ladysta dilaporkan lantaran menuding Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa 'Pak Haji'.
Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan ini saat menjadi bintang tamu disalah satu program acara televisi.
Baca Juga: Kini Sandang Status Menantu Konglomerat Keluarga Barack, Mendadak Mertua Syahrini Jual Semua Sahamnya di Plaza Indonesia, Ada Apa?
Lia Ladysta melontarkan pernyataan tersebut saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi.
Atas laporan tersebut, Lia Ladysta dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.
Dalam kasus ini, Lia Ladysta telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Kompas.com, dengan judul"Kuasa Hukum Sebut Lia Ladysta Buka Diri Minta Maaf kepada Syahrini"

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber Kompas