GridStar.ID - Kabar baik untuk para tenaga honorer di tengah pandemi covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.
Bantuan subsidi gaji bagi para tenaga honorer ini akan ditransfer sebanyak Rp600 ribu per bulan.
Hal tersebut dikemukakan Budi saat konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji.
Sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Menteri BUMN itu.
Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.
Ditargetkan, hingga akhir September penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga hingga kelima bisa terlaksana.
“Dan untuk teman-teman tenaga honorer yang 398.000 ini.
Nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November,” kata Budi.
Budi mengungkapkan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.
“Karena memang kita perlu data lengkap, sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pembayar iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Beri Subsidi Gaji kepada 398.000 Tenaga Honorer"