GridStar.ID - Selama pandemi Covid-19 kini diwajibkan untuk menaati protokol kesehatan.
Mulai dari membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga jarak aman, hingga menggunakan masker.
Bukan apa-apa, sebab penularan Covid-19 ini melalui manusia.
Ditambah ada yang dinamakan orang tanpa gejala (OTG).
Di mana tanpa disadari OTG ini menjadi potensi besar sumber punalaran Covid-19.
Untuk membuat masyarakat disiplin petugas selalu memberikan arahan hingga sanksi bagi masyarakat.
Melansir Kompas.com, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus menggencarkan razia masker di berbagai lokasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil swab saat razia masker, hingga saat ini terdapat tujuh orang yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
"Itu akumulasi sejak diberlakukan tes swab bagi orang yang terjaring razia tidak menggunakan masker," kata Sadiyanto saat dihubungi, Senin (07/09).
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir Pemerintah Kabupaten Banyumas memberlakukan kebijakan tes swab bagi orang yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker.
Di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan ditemukan satu orang, kemudian di Kecamatan Sokaraja (2), Kecamatan Ajibarang (1), Kecamatan Cilongok (1), dan Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden (2).
"Yang positif saat razia masker seluruhnya orang tanpa gejala (OTG)," ujar Sadiyanto.
Berdasarkan data di laman covid-19.banyumaskab.go.id, hingga hari ini tercatat 336 kasus terkonfirmasi Covid-19.
Rinciannya, 266 orang sembuh, 62 orang dirawat, dan delapan orang meninggal dunia.
(*)