Angka Pasien Positif Covid-19 Harian Mencapai 3.003 Kasus pada 28 Agustus, Indonesia Masuk Fase Krisis!

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 15:30
Kompas.com

Laporan Menunjukkan 15 Juta Orang di Dunia Terinfeksi Covid-19, Tapi 12 Negara Ini Masih Nol Kasus Corona, Aman Banget?

GridStar.ID - Pasien Covid-19 yang ada di tanah air setiap hair sepertinya belum menunjukkan penurunan.

Bahkan lebih mengejutkan lagi, pasien positif Covid-19 terus malah terus bertambah.

Pasien Covid-19 meningkat hingga mencapai 3 ribu orang pada Sabtu (28/08).

Baca Juga: Sebabkan Kematian Mendadak karena Tak Terdeteksi, Gejala Covid-19 Happy Hypoxia Disebut Ahli Pintar Menipu: Kelihatan Biasa Padahal Oksigen Turun

Berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Jumat (28/08) pukul 12.00 WIB tercatat ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.003 orang dalam 24 jam terakhir.

Angka tersebut merupakan penambahan kasus paling tinggi sejak pasien pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia kini mencapai 165.887 orang.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tak Kunjung Menurun, Ahli Epidemiolog Dunia Beri Peringatan pada Indonesia: Ini Sudah Fase Kritis Awal, Bisa sampai Akhir Tahun!

Penambahan 3.003 kasus baru ini juga merupakan hasil dari pemeriksaan 33.082 spesimen.

Dalam periode yang sama, ada 16.649 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.

Secara akumulatif, pemerintah telah memeriksa 2.169.498 spesimen Covid-19 dari 1.250.135 orang.

Baca Juga: 3 Pasien Covid-19 di Banyumas Meninggal Dunia Mendadak Padahal Kesehatannya Tak Menurun, Waspada Happy Hypoxia Gejala Corona Baru yang Bisa Menyebabkan Kehilangan Kesadaran

Adapun satu orang bisa diperiksa spesimennya lebih dari satu kali. Pemeriksaan spesimen dilakukan dengan menggunakan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip Kompas.com, Jumat sore.

Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor penambahan kasus dalam sehari pernah terjadi pada Kamis (27/08) dengan 2.719 orang.

Baca Juga: Menyayat Hati, Perawat Ini Tak Kuasa Menahan Air Matanya di Hadapan Jokowi Lantaran Harus Relakan Gaji Terpotong Selama Pandemi Covid-19

Serta juga terjadi pada 9 Juli 2020 dengan 2.657 orang dengan total kasus 70.736 orang.

DKI Jakarta penambahan tertinggi

Data pemerintah pun menunjukan, 3.003 kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 31 provinsi.

Tercatat empat provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, keempatnya yakni DKI Jakarta (869 kasus baru), Jawa Barat (526 kasus baru), Jawa Timur (417 kasus baru), dan Jawa Tengah (242 kasus baru).

Baca Juga: Sudah Lama Dinanti-Nanti, Erick Thohir Malah Sebut Vaksin Covid-19 Tak Bisa Disuntikkan untuk Usia 18 ke Bawah, Bagaimana Nasib Anak-Anak?

Penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 486 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Selain itu, ada tiga provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ketiga provinsi itu yakni Bangka Belitung, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Bantuan Sembako Langsung, BLT Usaha Kecil, hingga Listrik Gratis, Ini 7 Program Pemerintah Membantu Perekonomian Masyarakat di Era Pandemi Covid-19

Pasien sembuh dan meninggal dunia

Pemerintah juga mencatat ada 77.857 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesiayang melaporkan transmisi lokal.

Baca Juga: Menkominfo Ketuk Palu, Mulai September Tenaga Pengajar dan Murid Bisa Bernapas Lega, Ada Subsidi Pulsa untuk Sekolah via Online!

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Meski jumlah kasus Covid-19 terus bertambah, pemerintah menumbuhkan harapan dengan mengungkapkan semakin banyaknya pasien yang sembuh.

Pada periode yang sama, diketahui bahwa ada penambahan 2.325 pasien Covid-19 yang sembuh dalam sehari.

Baca Juga: Bak Tersambar Petir di Siang Bolong, Rumah Sakit Mulai Penuh dengan Kasus Covid-19 yang Terus Meningkat, Ahli Epidemiologi Dunia Peringatkan Indonesia Masuk Fase Kritis

Mereka dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan dengan metode PCR memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona mencapai 120.900 orang. Kemudian, pada periode 27 - 28 Agustus 2020, ada penambahan 105 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 7.169 orang.

Baca Juga: Dokter Spesialis Paru Temukan Gejala Baru Covid-19, Happy Hypoxia Sebabkan Kematian Mendadak pada Pasien Covid-19 Jika Terlambat Ditangani

Indonesia kritis Covid-19

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman pun mengingatkan agar Indonesia terus melakukan penguatan kuantitas dan kualitas testing virus corona.

Sebab, menurut dia, Indonesia saat ini telah memasuki fase awal kritis akibat Covid-19.

"Indonesia ini sudah memasuki fase kritis awal yang diperkirakan mengalami puncak di awal Oktober 2020, khususnya Jawa. Ini bisa berlangsung lama, bisa sampai akhir tahun," kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (26/08).

Baca Juga: Bantuan Sosial Hingga Listrik Gratis, 7 Bantuan Ini yang Diberikan Pemerintah Untuk Ringankan Beban Masyarakat di Saat Pandemi

Dicky menyebutkan, ada beberapa indikator yang mendasari bahwa Indonesia kini sudah memasuki fase kritis pandemi virus corona.

Pertama, jumlah kasus baru harian yang semakin tinggi. Hingga saat ini, menurut Dicky, hanya DKI Jakarta yang bisa dinilai secara valid karena memiliki cakupan tes memadai dan memenuhi target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu satu tes per seribu per minggu.

"Untuk melihat secara valid berapa kasus baru harian, tentu harus diakukan dengan testing yang optimal, baik kuantitas maupun kualitas," jelas dia.

"Bila ini tak bisa kita nilai, itu bukan sesuatu yang aman-aman saja. Malah sebaliknya, kita berada dalam posisi yang rawan karena kita tidak bisa menilai situasi sesungguhya di wilayah tersebut," lanjut Dicky.

Baca Juga: Bak Hilang Akal Sehat, Pedagang Ini Nekat Lumuri Wajah Pakai Air Liur Jenazah Covid-19 dan Caci Petugas saat Dijemput Paksa untuk Tes Swab

Indikator kedua adalah infection rate yang juga dipengaruhi oleh kapasitas testing. Dicky menyebut infection rate tersebut bisa menilai seberapa parah virus corona telah menyebar.

Ketiga, positivity rate baik pada level nasional maupun daerah yang berada di atas rata-rata global atau indikator WHO, yaitu di bawah 5 persen.

"Rata-rata kita di atas 10 persen, belum pernah turun di bawah 10 persen. Tentu ini situasinya rawan," kata Dicky.

Indikator terakhir untuk menilai bahwa Indonesia berada pada fase rawan adalah persentase penggunaan tempat tidur rumah sakit yang menunjukkan peningkatan.

Baca Juga: Tangani Pasien Covid-19 Sejak Awal Pandemi, Perawat Ini Sempat Jalani Isolasi Mandiri Hingga Terkena PHK: Saya Terkena Efisiensi

Menurut dia, setiap daerah harus melakukan evaluasi terhadap indikator-indikator tersebut untuk melihat sejauh mana tingkat keseriusan kondisi Covid-19.

Senada dengan Dicky, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, sejak awal wabah Covid-19 terjadi di Indonesia kondisinya sudah kritis.

Dia menyayangkan kondisi itu tidak dianggap sebagai situasi kritis oleh pemerintah.

"Dari dulu kan Covid-19 di Indonesia sudah kritis. Tapi tak pernah dianggap kritis. Itu problem besar," ujar Pandu saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/08).

Baca Juga: Bak Angin Segar Berakhirnya Pandemi Corona, Pemerintah Pastikan Stok Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Aman, Negara Produsen Tetap Dipantau

Alih-alih menggunakan tenaga besar kementerian dan lembaga yang sudah ada, pemerintah malah membentuk satuan khusus lain yaitu Satuan Tugas (dulu bernama Gugus Tugas).

"Semestinya pandemi Covid-19 ditangani negara, artinya oleh Presiden dan kementerian serta lembaga yang sudah ada," lanjut Pandu.

Menurut Pandu, baik Gugus Tugas maupun Satuan Tugas sama-sama bersifat ad hoc.

Dengan begitu keduanya tak punya kekuatan hukum dan tak bisa membuat regulasi sebagaimana kementerian atau lembaga negara yang sudah ada.

Baca Juga: Jerit Pilu Penggali Makam yang Kuburkan Ribuan Jenazah Covid-19 di Surabaya: Kita Sudah Lelah, Kita Sudah Jenuh

Kondisi ini, kata Pandu, berimplikasi dari pengambilan kebijakan strategis selanjutnya dalam penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah pelaksanaan testing atau pemeriksaan terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19, individu suspek dan lainnya.

"Testing ini sebagian besar di Jakarta. Di daerah kapasitas testing ini masih jauh dari yang diharapkan. Jakarta pun bisa begitu sebab ada peran dari swasta kan," ungkap Pandu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulRekor Penambahan 3.003 Kasus Harian Covid-19, Indonesia Dinilai Sudah Masuk Fase Kritis

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com