Kabar Gembira Bagi Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen, Kemendikbud Bakal Beri Bantuan Kuota Internet Selama 4 Bulan, Ini Besarannya Masing-Masing!

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 11:02
Tribunnews.com

Kabar Gembira untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen, Kemendikbud Bakal Beri Bantuan Kuota Internet, Ini Besarannya Masing-Masing!

GridStar.ID - Pandemi Covid-19 memaksa para pelajar untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tak sedikit siswa atau orang tua yang mengeluhkan biaya yang harus dikeluarkan untuk fasilitas belajar daring.

Bahkan guru honorer pun kesusahan untuk memberi fasilitas belajar siswanya.

Baca Juga: Menkominfo Ketuk Palu, Mulai September Tenaga Pengajar dan Murid Bisa Bernapas Lega, Ada Subsidi Pulsa untuk Sekolah via Online!

Diketahui pembelajaran daring banyak menggunakan internet yang memerlukan kuota.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi kuota kepada siswa hingga dosen selama empat bulan.

“Rencananya, akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020,” kata Evy Mulyani dilansir dari Kompas.com, Jumat (28/08).

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Guru, Tangan Kanan Jokowi Bakal Beri Bantuan Dalam Bentuk Ini Bagi para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa!

“Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan,” ujar Evy.

Evy mengatakan, mengenai teknis pemberian bantuan, syarat dan ketentuan bagi yang menerima bantuan subsidi kuota tersebut masih dalam proses finalisasi.

Menurutnya, Kemendikbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan serta menyediakan inisiatif dan solusi pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bantuan Sembako Langsung, BLT Usaha Kecil, hingga Listrik Gratis, Ini 7 Program Pemerintah Membantu Perekonomian Masyarakat di Era Pandemi Covid-19

“Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa,” tutur Evy.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp 9 triliun.

Melansir Kompas.com, hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/08).

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Guru, Tangan Kanan Jokowi Bakal Beri Bantuan Dalam Bentuk Ini Bagi para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa!

"Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan, subsidi kuota internet ini akan dikerahkan selama tiga sampai empat bulan ke depan dan akan segera dicairkan.

"Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami akselerasi secepat mungkin biar bisa cair," ujar dia.

Tribun Pontianak

(Ilustrasi) Jadwal Belajar dari Rumah Bersama TVRI, Selasa 28 Juli 2020: Penjumlahan Tanpa Menyimpan

Baca Juga: 13,7 Juta Rekening Karyawan Swasta Penuhi Syarat Menerima Subsidi, Tapi Pencairan Dana Masih Harus Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya!

Menurut dia, selama ini pihak Kemendikbud berupaya untuk mendapatkan anggaran tambahan untuk menjawab kecemasan masyarakat selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," ucap dia.

Kemendikbud juga memberikan tunjangan profesi untuk guru, tenaga kependidikan, dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun.

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Kompas

Baca Lainnya