GridStar.ID – Entah apa yang ada di dalam pikiran KW.
Ayah kandung bayi mungil tak berdosa ini tega habisi nyawa anaknya sendiri lantaran kesal sang istri menolak berhubungan badan.
Istri menolak lantaran masih mengeluarkan darah nifas.
Seperti dilansir dari Kompas.com, bayi berusia 40 hari itu tewas di tangan ayahnya sendiri, KW (20) di Way Kanan, Lampung, Minggu (9/8).
Rupanya saat itu KW gelap mata, mengamuk, dan memukuli anaknya yang ketika itu berada di gendongan istrinya berinisial ES (20).
Sementara, ES berusaha sekuat tenaga melindungi bayinya. Namun, nyawa bayi malang itu tak dapat diselamatkan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengemukakan, mulanya, pelaku KW menciumi bayinya sembari merokok.
Melihat hal tersebut, istrinya ES menegur suaminya.
"Ibu korban menegur pelaku karena merokok di dekat bayi," kata dia, Selasa (11/8).
ES kemudian pergi untuk membersihkan ikan. Rupanya lantaran tak terima ditegur, KW mencekik bayinya hingga menangis.
Mendengar tangis anaknya, ES datang dan melihat sendiri KW mencekik anak mereka.
Tak berhenti sampai di situ, KW pun meminta istrinya berhubungan intim dengannya. Karena masih dalam masa 40 hari usai melahirkan (nifas), ES menolak permintaan suaminya.
Tak disangka, hal itu membuat KW gelap mata dan berujung membunuh bayinya.
KW yang mengamuk terus berusaha memukuli bayi di gendongan ES.
Meski berusaha melindungi buah hatinya, kepala belakang sang bayi terkena pukulan ayahnya sendiri.
Seperti kesetanan, KW justru semakin beringas memukuli bayinya walaupun sang ibu sudah berlari menghindari amukan. KW bahkan sempat menarik kaki anaknya.
Sesaat kemudian, bayi itu bernapas dengan tersengal-sengal dan pucat.
Nyawanya tak terselamatkan, bayi itu akhirnya meninggal.
Atas perbuatannya, KW dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judulDi Gendongan Sang Ibu, Bayi Itu Dipukuli Ayahnya hingga Tersengal-sengal dan Meninggal.(*)