Angin Segar dari Menteri BUMN, Erick Thohir Pastikan Pencairan Bansos Karyawan Swasta Senilai Rp600 Ribu Bakal Disalurkan Akhir Bulan Agustus Mendatang

Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:31
Kompas.com

(Ilustrasi) Angin Segar dari Menteri BUMN, Erick Thohir Pastikan Pencairan Bansos Karyawan Swasta Senilai Rp600 Ribu Bakal Disalurkan Akhir Bulan Agustus Mendatang

GridStar.ID - Kabar soal bantuan sosial terhadap karyawan swasta mendapat dana sebesar Rp600 ribu menjadi perbincangan.

Karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapat santunan tersebut di tengah pandemi covid-19.

Kapan akan dimulai pencairan dana bansos ini?

Baca Juga: Tak Hanya Pegawai Swasta, Pemerintah Juga Akan Memberikan Bantuan Pada Pelaku UMKM dengan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir menargetkan, penyaluran subsidi gaji dari pemerintah bagi pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta bisa terealisasi di akhir Agustus 2020.

“Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan,” ujar Erick dalam webinar, Rabu (12/08).

Erick mengatakan, program ini akan diberikan untuk 15,7 juta pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Ingin Tahu Masuk Daftar Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu per Bulan Untuk Karyawan Swasta Atau Tidak? Cek Dengan 3 Cara Ini

Jika ditotal, masing-masing pekerja yang mendapat subsidi akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta.

“ Gaji bulan September-Oktober dibayarkan bulan Agustus, dan gaji bulan November-Desember dibayarkan pada bulan September,” kata pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu.

Sebagai informasi Pemerintah merencanakan penyaluran subsidi upah kepada pekerja atau karyawan swasta, termasuk pegawai honorer yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 5 juta pada September ini.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta yang Tak Dapat Subsidi Pemerintah? Ini Kata Sri Mulyani

Penerima program manfaat ini akan menerima senilai Rp 600.000 per bulannya selama 4 bulan yang akan disalurkan langsung ke nomor rekening pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, sudah ada 5,4 juta pekerja swasta yang telah melaporkan nomor rekeningnya.

Hal ini sebagai syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah yang akan disalurkan langsung kepada pekerja/buruh swasta maupun pegawai honorer dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Erick Thohir: Insya Allah Akhir Bulan Disalurkan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya