GridStar.ID - Kasus dugaan penggelapan dana yang sempat menjerat Irwansyah akhirnya dihentikan oleh Polrestabes Bandung.
Sebelumnya Irwansyah dilaporkan oleh Medina Zein atas dugaan kasus penggelapan dana sebesar Rp 1,9 miliar.
Kini setelah Polrestabes Bandung telah mengeluarka SP3 kasus penggelapan tersebut, Irwansyah dikabarkan akan lapor balik.
Suami Zaskia Sungkar tersebut sudah siap untuk melaporkan balik Medina Zein dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Soon, sudah sih, saya sudah ngobrol sama Mas Zakir untuk bisa lapor gitu. Cuma memang ini kan proses ya, kabar terima SP3-nya juga baru kemarin, jadinya saya enggak mau gegabah juga,” kata Irwansyah pada Rabu (12/08).
Terkait dengan hal tersebut Medina Zein memberikan tanggapannya.
"Kami sih sebagai warga negara yang baik, kami akan berkoordinasi dengan laporan tersebut. Kami juga belum melihat laporannya," kata Lukman Azhari, suami Medina Zein, pada Rabu (12/08).
Kuasa hukum dari Medina Zein, Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa dirinya siap membantu Medina Zein sebagai kliennya untuk menghadapi Irwansyah jika memang harus kembali menempuh jalur hukum.
Razman menyampaikan bahwa kliennya juga membuka peluang jika ingin berdamai.
"Sekali lagi saya berharap Irwan untuk cari jalan damai. Barangkali itu dari saya," ujar Razman.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Medina dan Irwansyah diketahui memiliki usaha bersama di bisnis kuliner Bandung Makuta.
Medina melaporkan Irwansyah karena mencurigai adanya aliran dana Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah dan perusahaan milik suami Zaskia Sungkar, Jannah Corps. (*)