GridStar.ID - Irwansyah kini bisa bernapas lega setelah kasusnya atas dugaan penggelapan dana telah dihentikan pihak kepolisian.
Sebelumnya diketahui Medina Zein melaporkan Irwansyah karena adanya aliran dana perusahaan sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening Irwansyah dan perusahaan milik suami Zaskia Sungkar.
Irwansyah pun menyangkal bahwa menggunakan dana tersebut untuk urusan pribadinya, melainkan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.
Namun karena tidak ada unsur pidana yang bisa dituduhkan kepada Irwansyah, Polrestabes Bandung pun menghentikan penyidikan tersebut.
Suami dari Zaskia Sungkar itu juga sudah memiliki rencana untuk menggugat balik Medina Zein.
Irwansyah juga sudah memulai konsultasi untuk rencana gugatan balik tersebut kepada pengacaranya.
Tetapi ia tak ingin gegabah untuk langsung melaporkan Medina.
"Segera, sudah (rencana) sih, saya sudah ngobrol sama mas Zakir untuk bisa lapor gitu. Cuma memang ini kan proses ya, kabar terima SP3 nya juga baru kemarin jadinya saya enggak mau gegabah juga," tutur Irwansyah saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/08).
"Jangan kan masalah hukum istilahnya gitu, yang lain juga jadi jangan sampai saya buru-buru terus jadinya gimana-gimana," lanjutnya.
Pihak Irwansyah yang merasa dicemarkan nama baiknya akan melayangkan gugatan balik kepada Medina Zein.
"Karena memang ini kan sudah diranah hukum pasti setiap orang kalau sudah di runah hukum pasti ada konsekuensinya juga. Dan ini kan sudah ke media juga, ya pengin terang benderang lah," ujar Irwansyah.
"Dugaannya pencemaran nama baik yaa," lanjut Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum. (*)