Belum Banyak yang Tahu, Angelina Sondakh Sudah Menikah Siri Selama di Penjara, Sosok Pengganti Adjie Massaid Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Profesi Mentereng Ini Jadi Bukti!

Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:32
Via Sajian Sedap

Belum Banyak yang Tahu, Angelina Sondakh Menikah Siri Selama di Penjara, Sosok Pengganti Adjie Massaid Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Profesi Mentereng Ini Jadi Bukti!

GridStar.ID - Angelina Sondakh harus rela meninggalkan anak bungsunya Keanu Massaid karena harus di penjara.

8 tahun sudah hidup di balik jeruji besi membuat Angelina Sondakh kehilangan masa pertumbuhan Keanu.

Saat itu Keanu masih sangat kecil ketika ayahnya, Adjie Massaid meninggal dunia disusul ibunya masuk penjara.

Baca Juga: Digosipkan Selingkuh hingga Nikah Siri Ayu Ting Ting, Terbongkar Raffi Ahmad Pernah Ucap Cerai pada Nagita Slavina: Dia Udah Tau Semua!

Kini Angelina Sondakh sudah menikah siri dengan mantan Anggota Polri Raden Brotoseno,

Hubungan mesra mereka terjalin saat Angelina Sondakh berada dalam penjara.

Brotoseno rajin datang berkunjung dan membawakan makanan favorit Angelina Sondakh.

Baca Juga: Rebut Suami Sahabat Sendiri Sampai Nikah Siri, Mulan Jameela Blak-blakan Ungkap Baru Pertama Kali Dapat Bunga dari Ahmad Dhani, Sampai Sesumbar Soal Rasa Cintanya untuk sang Musisi yang Sebesar Ini

Tak sampai disitu Brotoseno ternyata suka mengajak, anak Angelina Sondakh, Keanu dan kedua kakaknya, Aaliyah dan Zahwa jalan bersama-sama.

Kuasa hukum Brotoseno, Firman Chandra, mengatakan kalau kliennya dan Angie sudah menikah secara siri di Rutan Pondok Bambu.

Tak banyak yang tahu, ternyata suami siri Angelina Sondakh bukan orang sembarangan.

Baca Juga: Dihujat Sana-Sini Usai Dinikah Siri Raja Dangdut, Angel Lelga Ngaku Masih Sayang dengan Rhoma Irama: Aku Sayang Beliau, Kalau Sekarang...

Raden Brotoseno adalah mantan Ajun Komisaris Besar Polisi.

Ia pernah menjadi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karir dan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Namun sayangnya Ia ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga memeras Rp 3 miliar.

Baca Juga: Diam-diam Nikah Siri dengan Anggota DPR, Yuni Shara Diancam oleh Istri Kedua sang Pejabat: Kalau Memang Benar Terbukti, Saya Bunuh...

Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.

Brotoseno dianggap telah mencederai nama baik aparat penegak hukum. Terlebih, dirinya pernah bertugas sebagai penyidik di KPK

Sebagai seorang pejabat negara, Brotoseno tercatat dua kali pernah melaporkan harta kekayaanya selama dua kali saat masih bertugas di KPK.

Baca Juga: Blak-blakan Cuma Dinikahi Siri oleh Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Tak Malu Gandeng Pacar Baru Lantaran Mengaku Kesepian Kala sang Suami Tengah Mendekam di Penjara: Aku Nggak Mau Munafik

Berdasarkan penelusuran Tribun di lama KPK, Brotoseneo terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2011.

Pada laporan tersebut, Brotoseno melaporkan hartanya senilai Rp 724.400.000.

Harta tersebut berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senili Rp 525 juta.

Baca Juga: Blak-blakan Ungkap Durasinya dengan Vicky Nitinegoro di Ranjang Begitu Singkat, Nikita Mirzani Ngaku Sudah Kapok Nikah Siri Sampai Kena Semprot Fitri Salhuteru: Ini Pelajaran buat Seluruh Wanita Indonesia!

Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak yakni alat transportasi dan mesin lainnya yakni Toyota Fortuner Rp 310.000.000.

Kemudian, Brotoseno juga melaporkan hartanya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 21.000.000 dan giro dan setara kas lainnya Rp 130.000.000.

Divonis 5 Tahun Penjara

Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga: Akui Secara Jantan Mulan Jameela Paling Top dalam Urusan Ranjang, Ahmad Dhani: Tapi Maia Tak Tergantikan dalam Mengurus Anak!

Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.

"Menyatakan terdakwa Raden Brotoseno telah terbukti secara sah dan bersalah dalam melakukan korupsi."

"Menjatuhkan penjara selama 5 tahun dan denda 300 juta subsider kurungan 3 bulan," ujar ketua majelis hakim Baslin Sinaga, Kamis (14/6/2017).

Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah. Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.

Baca Juga: Status Putrinya Bukan Anak Kandung Faisal Harris Sempat Dipertanyakan, Masa Lalu Sarita Abdul Mukti Terkuak Usai Ngaku Nikah Siri dengan Bule Berondong, Tak Beda Jauh dari Kelakuan Mantan Suaminya?

"Disimpulkan perbuatan Raden Brotoseno pada saat menerima sejumlah uang dari Lexi Mailowa. Faktanya, tidak ada penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan," kata majelis hakim.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.

Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Mantan ART Nagita Slavina Bongkar Raffi Ahmad Tak Berani Kumpul Bersama Keluarga saat Dituding Main Serong dengan Ayu Ting Ting hingga Buat Rieta Amalia Syok: Mamrit Sampe Nangis Sedih dan Kesal...

Pertemuan Raden Brotoseno dan Angelina Sondakh bermula dalam operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga, Wafid Muharram, di kantor Kemenpora.

Dari hasil penyidikan, KPK akhirnya menetapkan Nazarudin, anggota DPR dan Bendahara Partai Demokrat, sebagai tersangka.

Begitu juga Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Baca Juga: 8 Tahun Dibui hingga Ketahuan Nikah Siri dengan Napi, Angelina Sondakh Berlinang Air Mata Ingat Pesan Terakhir Almarhum Adjie Massaid

Angelina Sondakh, anggota DPR dari Partai Demokrat, awalnya menjadi saksi.

Beberapa kali dia diperiksa oleh Brotoseno yang ketika itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Rangkaian pertemuan itu berbuah asmara dan menjadi bahan pembicaraan di internal Komisi Antirasuah.

Tribunnews
Tribunnews

8 Tahun Dibui hingga Ketahuan Nikah Siri dengan Napi, Angelina Sondakh Berlinang Air Mata Ingat Pesan Terakhir Almarhum Adjie Massaid

Baca Juga: Rebut Suami Sahabat Sendiri Sampai Nikah Siri, Mulan Jameela Blak-blakan Ungkap Baru Pertama Kali Dapat Bunga dari Ahmad Dhani, Sampai Sesumbar Soal Rasa Cintanya untuk sang Musisi yang Sebesar Ini

Pejabat KPK mengakui adanya hubungan asmara antara penyidiknya dengan ibu satu anak itu.

Angie semula menutup-nutupi hubungannya dengan Brotoseno.

Lama kelamaan dia mulai terbuka. Pada 27 Desember 2011, Angie mengajak Brotoseno melakukan kunjungan kerja DPR ke daerah pemilihannya di Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Tengah Hamil 2 Minggu, Zaskia Gotik Akhirnya Dipersunting Sirajuddin Mahmud Secara Negara, Resmi Nikahi Istrinya Konglomerat Ini Harus Ulang Ijab Kabul Lagi

Setelah itu, foto-foto mesra keduanya tersebar.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet.

Pengadilan menjatuhkan vonis ke Angie dan MA memutuskan hukuman 10 tahun penjara bagi Angie.

Baca Juga: Tengah Hamil 2 Minggu, Zaskia Gotik Akhirnya Dipersunting Sirajuddin Mahmud Secara Negara, Resmi Nikahi Istrinya Konglomerat Ini Harus Ulang Ijab Kabul Lagi

Brotoseno tetap setia mendampinginya, bahkan rela mengurus putra semata wayang Angie dengan mendiang suaminya, Ajie Masaid.

(*)

Artikel ini telah tayang di SajianSedap.Id dengan judul Diam-diam Nikah Siri di Penjara, Sosok Suami Angelina Sondakh Ternyata Bukan Orang Sembarangan! Begini Caranya Cari Sesuap Nasi

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya