GridStar.ID - Nama musisi Jerinx semakin disorot usai penyataannya soal covid-19 yang kontroversial.
Akibat unggahannya ini, Jerinx dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kini, suami Nora Alexandra tersebut berstatus sebagai saksi.
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan pihak kepolisian Polda Bali, pada Kamis (6/8/2020) hari ini.
Seperti diketahui pihaknya diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Adanya unggahan drummer band Superman is Dead (SID) tersebutlah yang memicu pelaporan.
Mengutip dari Kompas.com, Jerinx SID sempat mengunggah tulisan terkait Covid-19.
Adapun unggahannya yang diduga mencemarkan nama baik yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Atas unggahannya itu, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Rupanya Jerinx SID mengakui telah meminta maaf kepada IDI.
Namun minta maaf-nya tersebut tak dilakukan secara langsung.
"Di kesempatan ini kepada kawan-kawan saya ingin mengklarifikasi, kemarin muncul berita bahwa saya sudah minta maaf kepada IDI," katanya dari tayangan YouTube TV One, Kamis (6/8/2020).
"Saya klarifikasi jadi itu percakapan saya dengan wartawan, itu saya pikir off the record, dan itu akan disampaikan secara personal kepada IDI."
"Tapi saya memang benar minta maaf kepada IDI, sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," ucapnya.
Pihaknya menegaskan tidak memiliki kebencian dan niat untuk menghancurkan atau menyakiti hati anggota IDI.
Selain itu suami dari Nora Alexandra ini mengatakan unggahan yang diberikan kepada IDI murni sebuah kritikan.
"100 persen saya merasa apa yang saya lakukan itu benar karena saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik," ujarnya lagi.
Dirinya pun juga memposisikan sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga: Musisi Ini Ngaku Bisa Bercinta 11 Kali dalam Semalam, Ternyata Ini Rahasianya
Sementara itu Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana tampak ikut serta mendampingi Jerinx SID memenuhi panggilan polisi.
Pihaknya menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya upaya damai dengan IDI.
Yakni dengan melakukan dialog dan diskusi baik secara tertutup maupun terbuka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permintaan Maaf Jerinx SID ke Ikatan Dokter Indonesia: Tolong Jangan Ditanggapi dengan Perasaan