Masih Ada 17.000 Formasi CPNS yang Berpotensi Kosong, Pihak BKN Buka Suara

Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:30
Tribunnews

(Ilustrasi) Masih Ada 17.000 Formasi CPNS yang Berpotensi Kosong, Pihak BKN Buka Suara

GridStar.ID - Badan Kepegawaian Negara buka suara terkait formasi CPNS yang berpotensi kosong.

Diwakili Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengungkapkan ada 150.000 formasi CPNS 2019.

Suharmen mengungkapkan di antara formasi ini, 17.000 formasi berpotensi kosong.

Baca Juga: Simak Dulu! Ini Barang yang Boleh dan Tak Boleh Dibawa saat Tes SKB CPNS, Apa Saja?

Hal ini dapat terjadi karena tidak ada peserta CPNS yang berhasil lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"17.000 potensi formasi kosong, sebetulnya potensi kosong itu sebagai konsekuensi dari tidak lulus seleksi CPNS," kata Suharmen dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Kendati demikian, Suharmen mengatakan, untuk mengatasi potensi sejumlah formasi kosong itu, setiap instansi dapat melakukan optimalisasi.

Baca Juga: Ranking Teratas Tes SKD Auto PNS Hoaks, Pemerintah Bakal Tetap Gelar SKB CPNS 2019: Masa Darurat Covid-19 Berakhir, Panselnas Bahas Rencana Ujian

Dia menjelaskan, optimalisasi itu dilakukan pada tahap akhir seleksi, di mana instansi dapat memilih peserta untuk ditempatkan pada posisi kosong tersebut.

Dengan syarat, mereka harus memperoleh nilai atau skor terbaik kedua dan posisi yang akan ditempatkan sesuai dengan pendidikan yang ditempuh sebelumnya.

"Jadi hasil nilai SKD dan SKB gabungan itu nilai yang terbaik, itulah yang mengisi formasi yang kosong tadi. Di hasil akhir belum tentu akan kosong sebanyak 17.000, optimalisasi nanti mekanismenya," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Gembira di Depan Mata, Gaji Ke-13 PNS TNI Polri Bakal Cair Pekan Depan Setelah Persetujuan Presiden, Segini Dana yang Disiapkan Pemerintah untuk Tunjangan ASN dan Pensiunan!

Adapun pemerintah tetap melanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 yang akan digelar pada 1 September hingga 12 Oktober 2020.

Berdasarkan jadwal tersebut, BKN melakukan verifikasi data agar peserta dapat mendaftar ulang seleksi SKB.

Hal itu untuk memastikan peserta ujian melaksanakan ujian di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Dipastikan Cair Dalam Waktu Dekat Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri, Perwakilan Kemenkeu: Kalau Bisa Dipercepat

Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data BKN dengan data yang dimiliki instansi masing- masing.

Hal ini untuk memastikan peserta telah lulus mengikuti tiga kali formasi.

Lebih lanjut, verifikasi dilakukan untuk mengindari potensi kecurangan yang dilakukan oleh instansi.

Baca Juga: Jadi Profesi Incaran, Segini Gaji Pensiunan PNS Tiap Golongan, Duda/Janda hingga Orangtua Tetap Dapatkan Pencairannya Jika Pegawai Meninggal Dunia

Oleh karena itu, BKN mewajibkan instansi membuat SPTJM untuk disampaikan pada BKN.

Pelaksanaan SKB ini akan diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BKN Sebut 17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya