Tak Perlu Pusing Lagi Beli Kuota Untuk Keperluan Belajar, Kemendikbud Persilahkan Dana BOS Bisa Digunakan Untuk Membeli Kuota Internet

Senin, 03 Agustus 2020 | 10:02
Tribunnews

Tepat di Hari Anak Nasional, Mendikbud Nadiem Makarim Sambut Bobo Creative Week 2020: Bangga Adik-Adik Jalani Situasi Ini dengan Baik

GridStar.ID - Saat ini para siswa dianjurkan untuk belajar dari rumah karena wabah covid-19 yang terjadi.

Sistem pengajaran pun berubah dari tatap muka menjadi daring.

Oleh karena itu smartphone dan internet menjadi kebutuhan utama untuk melakukan belajar mengajar.

Baca Juga: Kunci Jawaban Belajar dari Rumah TVRI Kelas 4-6 SD Pada Rabu 29 Juli 2020: Apa Sih yang Bisa Kita Lakukan Untuk Menjaga dan Memanfaatkan Sumber Daya Alam?

Namun di tanah air ada banyak orang yang masih kesulitan untuk membeli kuota untuk belajar.

Oleh karenanya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) baru saja mengumumkan berita bahagia.

Nadiem Makarim menyebut dana BOS untuk beli kuota internet demi meringankan beban orangtua dan siswa.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Siswa dan Orang Tua, Tak Lama Lagi Pemerintah Izinkan Belajar Tatap Muka Bagi Sekolah di Luar Zona Hijau, Kapan?

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng provider internet untuk mensubsidi.

Menurut dia, banyak siswa yang saat ini mengalami kesulitan belajar daring karena kerap tak mempunyai kuota internet.

Apalagi saat ini seluruh sekolah di DKI Jakarta menerapkan sistem belajar mengajar secara daring.

Baca Juga: Materi Belajar dari Rumah TVRI Kelas 4-6 SD Pada Selasa 28 Juli 2020, Ternyata Begini Cara Bunyi Bisa Didengar oleh Telinga

"Ini harus dipikirkan Pemprov DKI, wifi gratis untuk orang-orang miskin dan tidak mampu untuk anak mereka belajar," ujar Lukmanul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/07).

Wifi gratis itu nantinya bisa disediakan bagi warga di pos RW setempat ataupun di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).

"Bisa kerja sama dengan RT atau RW untuk memantau penggunaan wifi ini," kata dia.

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah Bersama TVRI, Selasa 28 Juli 2020: Penjumlahan Tanpa Menyimpan

Anggota Komisi A DPRD DKI ini menuturkan, berdasarkan pengamatannya, kebutuhan kuota justru menjadi masalah baru bagi sebagian siswa.

Sebab, tak semua orangtua mampu menyediakan paket internet untuk anaknya belajar di rumah.

Terlebih, kondisi perekonomian di Jakarta kini tengah terpuruk imbas pandemi Covid-19.

Baca Juga: Belum Duduk Dipelaminan, Aurel Hermansyah Sudah Ajak Atta Halilintar Belajar Honeymoon di Hotel?

"Ini menjadi persoalan baru, karena sekarang masyarakat itu susah ekonominya. Tetapi, ada tuntutan daring sekolah anaknya dan harus beli paket setiap hari," tuturnya.

Lukmanul mengaku bakal mengusulkan hal ini pada rapat resmi kerja Komisi A bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Seharusnya, rapat itu digelar pada Kamis hari ini. Namun batal lantaran gedung DPRD DKI ditutup selama lima hari, mulai 29 Juli hingga 2 Agustus 2020, akibat adanya anggota Dewan yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI pada Senin 27 Juli 2020, Salah Satunya Belajar Kisah Perjuangan Jendral Soedirman

"Saya punya rencana untuk mengungkapkan soal wifi gratis ini di rapat, tapi batal karena ada penutupan kantor.

Saya di Komisi A akan fokus untuk memperjuangan bagaimana wifi di masyarakat bisa gratis," tutup pria yang akrab disapa Bung Hakim ini.

Terbaru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Baca Juga: Ciri-Ciri Makhluk Hidup serta Perbedaan Pertumbuhan dan Perkembangan, Kunci Jawaban Belajar dari Rumah di TVRI Jumat 24 Juli 2020

Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin dan boleh untuk membeli kuota internet.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan.

Baca Juga: Materi Belajar dari Rumah TVRI untuk SD Kelas 4-6, Jumat 24 Juli 2020 : Pecahan, Desimal, dan Persen

Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/07).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Baca Juga: Materi Belajar Dari Rumah Jumat 24 Juli 2020 SMP dan Sederajat: Karakteristik Daerah yang Berpotensi Sering Terjadi Sambaran Petir dan Dampak Negatifnya

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Baca Juga: Perbedaan Permainan Tradisional vs Anak Milenial, Jawaban BDR TVRI Kelas 4-6 Kamis 23 Juli 2020

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan. (*)

Artikel ini telah tayang di Stylo.id dengan judulAda Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air! Mendikbud Sebut 100 Persen Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet

Editor : Hinggar

Sumber : Stylo.ID

Baca Lainnya