Tragis! Tergiur Iklan Loker di Facebook, Nyawa Hasan Hilang di Tangan Mandor, Hingga Ditemukan Polisi di Dalam Peti Pendingin, Pengakuan ABK: Disiksa Pakai Besi dan Kayu

Senin, 13 Juli 2020 | 17:45
KOMPAS.COM

Mayat ABK ditemukan di dalam peti pendingin di atas kapal, disebutkan karena dianiaya mandor.

GridStar.ID – Nasib tragis menimpa anak buah kapal (ABK) asal Indonesia.

Tergiur iklan lowongan kerja (loker) di Facebook, nyawa ABK bernama Hasan justru hilang di tangan mandor.

Mirisnya lagi, jasad Hasan ditemukan polisi di dalam peti pendingin.

Baca Juga: Kesaksian ABK Indonesia di Kapal China, Hanya Makan Umpan Ikan dan Minum Air Laut, hingga Jenazahnya Dilarung ke Laut

Seperti dilansir dari Kompas.com, mayat Hasan Afriadi asal Lampung ditemukan di atas kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Rabu (8/7).

Hasan tewas setelah disiksa oleh sang mandor di kapal ikan tempat dia bekerja. Mayat Hasan kemudian disimpan di dalam peti pendingin selama beberapa waktu.

Peristiwa tersebut terbongkar saat polisi mengamankan dua kapal ikan berbendera China di Perairan Batu Cula Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (8/7).

Baca Juga: Kematian 4 ABK Indonesia di Kapal China Hebohkan Media Korea Selatan, Menlu Jelaskan Kronologi Kematian ABK hingga Tanggapan Keluarga Tentang Pelarungan Jenazah ke Laut

Dua kapal tersebut adalah Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Saat diperika petugas, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 ABK yang terdiri dari 10 WNI termasuk Hasan Afriandi serta 15 WNA asal China dan delapan WNA asal Filipina.

WNI yang bekerja di dua kapal tersebut berasal dari Jakarta, Brebes, Sukabumi, Pamelang, Tegal, Medan, Semarang, Lampung, Majalengka, dan Kediri.

Baca Juga: Meninggalnya ABK yang Dilarung ke Laut Ramai Diberitakan Media Korea Selatan, Susi Pudjiastuti Akhirnya Angkat Bicara: Saya Sudah Teriak Sejak Tahun 2005!

Mereka dipekerjakan di atas kapal berbendara China tersebut melalui PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB), dengan alamat Jalan Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Disebutkan, Direktur PT MTB adalah Moh Haji yang tercatat sebagai warga Tegal. Para ABK yang direkrut PT tersebut bekerja selama tujuh bulan sejak 1 Januari 2020.

Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Changi, Singapura, pada 31 Desember 2019. Setelah sampai di Singapura, agen mengantarkan para WNI tersebut ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Baca Juga: Minum Air Laut hingga Diupah Rp1,7 Juta Usai 13 Bulan Bekerja, Nasib Pilu 3 Jenazah ABK Asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut, Diduga Lakukan Ilegal Fishing!

Para ABK kemudian bertolak dari Singapura ke perairan Argentina pada 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.

Dari pengakuan para ABK Indonesia di kapal berbendera China tersebut, mereka kerap dianiaya mandor dan nakhoda kapal.

Penganiayaan oleh sang mandor dan nakhoda itu yang membuat Hasan tewas di atas kapal.

Baca Juga: Terungkap Detik-detik Pelaku Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri Hingga Babak Belur, Polisi: Tersangka Ingin Dapat Warisan Lagi

Tak hanya menggunakan tangan kosong. Mereka juga kerap disiksa menggunakan besi, kayu, dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.

Selain mandor dan nakhoda, ABK WNI menyebut mereka juga kerap mendapatkan perlakuan kasar dari ABK asal China, hanya disebabkan masalah sepele dan sengaja dibuat-buat.

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan mandor asal China berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Afriadi.

Baca Juga: Jebolan The Voice Indonesia Aniaya Ibu Kandungnya hanya Karena Tak Disiapkan Baju, Cinta Laura Angkat Bicara: Itu Kekerasan Terhadap Perempuan

"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7).

Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan memastikan bahwa tidak ada penyaluran pekerjaan untuk ABK kapal di Lampung.

Dia mengatakan, para ABK mendapatkan informasi lowongan pekerjaan tersebut dari Facebook.

Baca Juga: Sadis! Satu WNI Ditemukan Tewas Membeku di Lemari Es, Aksi TNI Kejar 2 Kapal Tiongkok Berhasil Temukan 22 Sandera Lainnya yang Diduga Korban Kasus Kejahatan Ini

Berdasarkan penyelidikan DFW Indonesia, fasilitas yang ditawarkan dalam iklan tersebut adalah pelamar mendapatkan buku pelaut hingga keterampilan dasar.

Abdi Shufan menyebutkan bahwa perusahaan pengiklan itu adalah penyalur ilegal.

Informasi yang dijanjikan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan, termasuk gaji, penempatan, dan lokasi tangkap.

Baca Juga: Kesaksian ABK Indonesia di Kapal China, Hanya Makan Umpan Ikan dan Minum Air Laut, hingga Jenazahnya Dilarung ke Laut

“Informasi tidak sesuai, baik itu gaji, penempatan, maupun lokasi tangkap. Misalnya infonya ditempatkan di kapal negara lain, ternyata ditempatkan di kapal berbendera China atau lainnya,” kata Abdi Suhufan.

Selain Hasan Afriandi yang mayatnya ditemukan di peti pendingin, satu ABK asal Lampung bernama Agus Setiawan juga ikut dalam kapal berbendera China tersebut.

Abdi Shufan telah meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bertindak terkait kasus Hasan yang meninggal di kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

Baca Juga: Kematian 4 ABK Indonesia di Kapal China Hebohkan Media Korea Selatan, Menlu Jelaskan Kronologi Kematian ABK hingga Tanggapan Keluarga Tentang Pelarungan Jenazah ke Laut

Dia mengatakan, PT MTB yang memberangkatkan para ABK WNI tersebut tidak memiliki izin operasional, yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kemenhub dan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kemenaker.

Berdasarkan catatan DFW Indonesia, sampai saat ini terdapat 27 orang ABK Indonesia yang menjadi korban dari PT MTB dengan status meninggal, hilang, dan selamat.

Abdi menuturkan, kejadian ini menambah daftar korban ABK Indonesia yang direkrut dan dikirim bekerja ke kapal ikan China oleh PT MTB.

Baca Juga: Minum Air Laut hingga Diupah Rp1,7 Juta Usai 13 Bulan Bekerja, Nasib Pilu 3 Jenazah ABK Asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut, Diduga Lakukan Ilegal Fishing!

"Korban TPPO yang diberangkatkan oleh PT MTB bukan dari Tegal dan Jateng saja, tapi dari Pematang Siantar, Padang, Magetan, NTB, Lampung, dan Jakarta. Sehingga, kasus PT MTB semestinya ditangani oleh Bareskrim," tutur Abdi.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan karena ada dugaan tindakan penganiayaan, pencucian uang, dan tindak perdagangan manusia.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Di Selat Philip, Nyawa Hasan Hilang di Tangan Mandor Kapal China.(*)

Tag

Editor : Yunus

Sumber Kompas.com