Warga Negara Perancis yang Jadi Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Terhadap 305 Anak Diduga Lakukan Tindakan Bunuh Diri di Dalam Tahanan Akhirnya Tewas

Senin, 13 Juli 2020 | 15:02
Kompas.com

3 Bulan Beraksi, 305 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Predator Seks Bule Asal Prancis Ini, Incar Anak Jalanan dengan Ancaman Kekerasan Jika Tak Mau Layani Nafsu Bejatnya!

GridStar.ID - Seorang warga negara Perancis berinisial FAC (65) ditangkap karena melakukan eksploitasi seksual terhadap 305 anak.

FAC yang telah masuk ke dalam sel dikabarkan tewas pada Minggu (12/07) malam.

Ia diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan melilitkan seutas kabel pada lehernya saat berada di dalam tahanan.

Baca Juga: Dilecehkan Orang Tuanya Sendiri Selama 19 Tahun, Seorang Anak Balas Dedam dengan Cara Nekat Potong Kemaluan Ayahnya Sendiri Pakai Pisau Roti

Kejadian tersebut diketahui petugas di tahanan Polda Metro Jaya saat melakukan patroli pada Kamis malam.

Saat itu kondisi FAC lemas dengan leher yang terlilit kabel.

FAC sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Beberapa Tahun Silam, Justin Bieber Bawa Nama Mantan Kekasih: Saya Menginap dengan Selena dan Teman-Teman

Meski telah mendapatkan perawatan namun pria tersebut akhirnya meninggal pada Minggu malam.

Sebelumnya, FAC ditangkap di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat itu ia ditangkap dengan dua anak yang masih di bawah umur, satu anak dengan kondisi telanjang dan satunya setengah telanjang.

Baca Juga: Jadi Buronan FBI, Pria Ini Ditangkap Polisi Indonesia Karena Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Penipuan Seniliai Triliunan Rupiah

Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di beberapa hotel di Jakarta.

FAC merayu anak jalanan dan memberikan sejumlah uang pada mereka.

Awalnya FAC membujuk korban untuk dijadikan model dan kemudian diajak ke hotel.

Baca Juga: Bocah Masih Bau Kencur, Tapi Berani Tawar DJ Molek Nan Seksi Ini Rp 80 Juta, Siswa SMP Jadi Tertawaan Siva Aprilia: Emang Mereka Punya?

Polisi juga melakukan pemeriksaan pada laptop yang dimiliki pelaku.

Terungkap ada 305 rekaman video seksual pelaku dengan korban yang berbeda.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa laptop, 6 memory card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Baca Juga: Video Call hingga Mengunci Korban di Kosan, Alumni Ini Dilaporkan Atas Tuduhan 30 Kasus Pelecehan Seksual, UII Berikan Pendampingan Psikologis pada Korban

FAC mengaku kerap memberikan imbalan kepada korban mulai dari Rp 250.000 hingga 1 juta. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com