GridStar.ID - Sebuah pesta pernikahan seharusnya menjadi waktu yang membahagian bagi kedua keluarga mempelai pengantin.
Kedua orang tua dan keluarga dari kedua pengantin pastinya juga sudah bersiap di tempat acara sebelum prosesi dimulai.
Tetapi pernikahan yang terjadi di Desa Sugian, Kecamatan Sambelie, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat ini menjadi ricuh.
Akad nikah yang sediakan akan segera dilaksanakan di mushala urung dilakukan karena ibu kandung mempelai perempuan tiba-tiba menghentikan acara.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat ibu kandung mempelai perempuan berinisial S dengan nada emosi meminta penghulu menghentikan acara perkawinan tersebut.
"Stop, bapak," kata ibu berinisial S tersebut.
S sempat ditahan oleh kerabat dan diminta keluar dari mushala, namun ia kembali masuk dan keributan kembali terjadi.
Akad nikah sang anak pun akhirnya dibatalkan.
Rupanya hal ini terjadi karena ibu mempelai perempuan mengaku tak diberitahu jadwal detail pernikahan putrinya.
Baca Juga: Nama Uniknya Jadi Viral, Orangtua Dita Leni Ravia Ungkap Alasan di Balik Pemberian Nama Putrinya
Diketahui kedua orang tua pengantin perempuan sudah lama berpisah.
Dan selama ini perempuan tinggal bersama sang ayah.
Alasan kerabat pengantin tak memberi tahu ibu kandung karena sudah ada perwakilan dari keluarga dekat lainnya.
Tak hanya itu, mereka juga mempertimbangkan untuk menghindari banyak tamu yang mungkin datang karena adanya pembatasan saat pandemi corona ini.
"Iya sempat ngamuk-ngamuk si ibunya kemarin," kata Kepala Desa Sugian, Lalu Mustiadi dikutip dari Kompas.com.
"Jadi harinya sudah sepakat dari awal, cuma pada saat akad ijab kabul itu RT-nya (yang merupakan keluarga pengantin) sedikit ceroboh, keluarga dari ibu perempuan tidak dikasih tahu jamnya, itu yang tidak terima," sambungnya.
Pada akhirnya pernikahan tersebut tetap dilaksanakan dan akad nikah dilakukan di rumah pengantin laki-laki. (*)