Viral! Seorang Anak Laporkan Ibu Kandungnya Sendiri karena Masalah Motor, Polisi Tolak Mentah-Mentah: Harga Diri Anda Sebatas Itu?

Senin, 29 Juni 2020 | 22:00
ABC News

Ilustrasi penjara

GridStar.ID - Anak mana yang tega menjebloskan ibunya sendiri ke dalam penjara?

Namun hal itu rupanya benar-benar terjadi di Nusa Tenggara Barat.

Bahkan hal itu terjadi karena masalah kendaraan bermotor.

Baca Juga: Dalam Seminggu, 4 Pasangan Selebriti Tanah Air Ini Dikabarkan Berpisah, Dari Member Boyband hingga Mantan Pejabat Daerah

Seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M (40), melaporkan ibunya kandungnya K (60) ke polisi.

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor.

Namun, laporan M ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Baca Juga: Sudah Siapkan Kejutan di Rumah Sambut Kebebasan Sang Suami, Istri Rio Reifan Malah dapat Kabar yang Buat Syok, Gugatan Cerai Datang dari Sang Aktor

Penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan Youtube.

Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.

Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindak lanjuti kasus itu.

Baca Juga: Zumi Zola Pasrah Digugat Cerai Saat Dirinya Masih Rasakan Dinginnya Tembok Penjara, Terungkap Alasannya Bulat Pisah dari sang Suami, sang Istri Hanya Inginkan Satu Hal Ini! Butuh Perhatian?

Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindak lanjuti kasus itu.

"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.

Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Masih Dibui karena Terima Suap untuk Beli Action Figure, Kini Zumi Zola Digugat Cerai Istri, Jeritan Hati Sherrin Tharia Disorot Tajam Netizen!

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Priyo membenarkan jika ia tidak mau menerima laporan kasus itu.

"Iya, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penganiayaan pada Dipo Latief Hingga Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Kliennya Tak Perlu Jalani Masa Hukuman, Mengapa?

Dijelaskan Priyo, perseteruan berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.

Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta. Uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.

Namun, sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Kalah Telak di Pengadilan, Ruben Onsu Terancam Dijebloskan ke Penjara Gara-Gara Hal Ini, Pihak Benny Sujono: Bukan Gak Mau Nuntut, Belum Saja!

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) viral di Facebook dan YouTube.

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor. Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.

Baca Juga: Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Begini Penampakan Penjara Reynhard Sinaga Pemerkosa Berantai Asal Indonesia yang Hebohkan Inggris, Horor Banget!

Tampak terlihat dampak video tersebut, Priyo menasehati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan ibu tikda ada duanya di muka bumi.

Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tolak Beri Maaf hingga Kukuh Penjarakan 3 Orang yang Salah Satunya Pengacara Senior, Nyai: Udah Cukuplah Harga Diri Gua Diinjak

Dalam video tersebut dengan tegas Priyo menolak laporan M. M disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulAnak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Kasat Reskrim: Saya Enggak Mau Nerima

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya